Tulis
Danantara: Lebih Besar Dari Temasek? · 26 Mei 2026

DSI: Apa Yang Terbukti

DSI resmi BUMN hari ini, tujuh hari setelah berdiri sebagai entitas swasta. Mekanisme ekspor masih berproses. Kotak hitam berganti label. Pertanyaannya kini: siapa yang memastikan ia berjalan seperti yang dijanjikan?

DSI: Apa Yang Terbukti

Hari ini, Senin 25 Mei 2026. PT Danantara Sumberdaya Indonesia resmi menjadi BUMN Persero. Tanda tangan sudah dibubuhkan.

Tujuh hari. Dari swasta ke BUMN dalam tujuh hari.1

Bagi yang membaca tulisan saya pekan lalu: ini bukan pencabutan. Ini kelanjutan.

APA YANG TERBUKTI

Argumen utama tulisan saya pekan lalu adalah satu: governance harus mendahului kewenangan. Anda tidak memberikan monopoli atas 60% ekspor nasional2 sebelum kerangka pengawasannya mapan.

Tujuh hari itu bukan sanggahan atas argumen tersebut. Ia adalah konfirmasinya.

Ketika administrasi dikebut melebihi kapasitas audit internalnya, sistem berjalan dalam status rentan sejak hari pertama. Ia mewarisi governance debt sebelum sempat beroperasi. Dan hari ini, Dony Oskaria sendiri mengakui bahwa mekanisme ekspor DSI masih dalam proses.3

Kotak hitam yang saya sebut pekan lalu belum terbuka. Ia hanya berganti label.

SOAL CEO YANG TIDAK BANYAK DIBAHAS

Luke Thomas Mahony. Warga negara Australia. Dirut PT DSI.4

Rosan menjelaskan pertimbangannya: pengalaman di Vale, bisa bahasa Indonesia, istri orang Indonesia, track record di Danantara baik.5 Saya tidak meragukan kapabilitas orangnya.

Yang saya pertanyakan adalah prosedurnya, dan apa yang prosedur itu katakan tentang aliran informasi di dalam sistem.

UU BUMN No. 16/2025 Pasal 15A ayat 1 mewajibkan direksi Persero berstatus WNI. Ayat 3 memberi BP BUMN kewenangan untuk mengubah syarat itu.6 Jadi ini legal. Tapi keterkejutan yang keluar dari Senayan bukan sekadar drama politik, anggota Komisi VI DPR dari PDI-P secara terbuka menyatakan terkejut, dan mempertanyakan mengapa lembaga yang akan memegang devisa negara dipimpin oleh warga negara asing tanpa penjelasan yang memadai kepada DPR lebih dahulu.7

Di suatu tambang nikel di Sulawesi Tengah, ada mandor shift yang tidak tahu siapa yang sekarang akan menentukan ke mana hasil tambangnya dijual, dalam kurs berapa, dengan margin berapa. Ia tidak hadir di penandatanganan hari ini. Ia tidak akan hadir di rapat direksi minggu depan. Tapi ia adalah alasan mengapa pertanyaan ini perlu diajukan.

BAGAIMANA SEHARUSNYA DSI BEROPERASI

Status BUMN sudah sah. Perdebatan tentang apakah DSI seharusnya ada atau tidak kini sudah tidak relevan secara praktis.

Ada tiga hal yang harus ada sebelum 1 Juni, bukan sebagai harapan, tapi sebagai prasyarat minimum.

Formula margin dipublikasikan. Eksportir dan publik berhak tahu berapa yang DSI ambil dari setiap transaksi. Tanpa angka ini, tidak ada yang bisa memverifikasi apakah DSI benar-benar memberantas under-invoicing atau sekadar memindahkan margin ke dalam kotak hitam yang baru. Investor dan analis pun sudah mengeluhkan hal yang sama: aturan main belum cukup terang.8

Mekanisme pengaduan dibentuk dan diumumkan. Ketika eksportir merasa harga yang ditetapkan tidak adil, ke mana mereka pergi? Ini bukan detail teknis. Ini tulang punggung akuntabilitas.

Jadwal audit independen ditetapkan. Permendag dan instrumen regulasi pendukung lainnya masih disiapkan.9 DSI perlu secara sukarela membuka diri untuk pemeriksaan berkala, bukan menunggu diminta.

TANDA TANGAN SUDAH DIBUBUHKAN

Saya menulis ini bukan sebagai orang yang merasa menang karena argumennya terbukti.

Kereta sudah jalan. Pertanyaannya bukan lagi apakah ia seharusnya ada. Pertanyaannya adalah siapa yang berdiri di peron, dan apakah mereka tahu ke mana kereta ini pergi.

1 Juni tinggal enam hari. Mekanisme ekspor masih berproses. Regulasi teknisnya belum selesai.

Tanda tangan sudah dibubuhkan. Sekarang giliran implementasinya yang harus menjawab.

Kereta sudah jalan. Pertanyaannya adalah siapa yang berdiri di peron, dan apakah mereka tahu ke mana kereta ini pergi.

Wallahu a'lam bishshawab.


Referensi

[1] Kompas.com, Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berstatus BUMN, 25 Mei 2026. https://money.kompas.com/read/2026/05/25/154725426/danantara-sumberdaya-indonesia-resmi-berstatus-bumn

[2] Kontan, Pemerintah Bentuk Danantara Sumberdaya Indonesia, Kendalikan Ekspor SDA Strategis, 20 Mei 2026. https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-bentuk-danantara-sumberdaya-indonesia-kendalikan-ekspor-sda-strategis

[3] Bisnis.com, Tok! Danantara Sumber Daya Indonesia Resmi jadi BUMN Hari Ini, 25 Mei 2026. https://ekonomi.bisnis.com/read/20260525/9/1976333/tok-danantara-sumber-daya-indonesia-resmi-jadi-bumn-hari-ini-255

[4] Kompas.com, WNA Jadi Dirut BUMN Ekspor SDA, Anggota DPR: Pemerintah Perlu Beri Penjelasan, 22 Mei 2026. https://nasional.kompas.com/read/2026/05/22/15330401/wna-jadi-dirut-bumn-ekspor-sda-anggota-dpr-pemerintah-perlu-beri-penjelasan

[5] WahanaNews, PT Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Berubah Menjadi BUMN Ekspor, 25 Mei 2026. https://wahananews.co/ekuin/pt-danantara-sumberdaya-indonesia-resmi-berubah-menjadi-bumn-ekspor-heg34jNNM2/0

[6] CNN Indonesia, Mencari Pasal di UU BUMN yang Bolehkan WNA Jadi Bos BUMN, 19 Oktober 2025. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251019061822-92-1286072/mencari-pasal-di-uu-bumn-yang-bolehkan-wna-jadi-bos-bumn

[7] Kompas.com, PDI-P Kaget WNA Jadi Dirut BUMN Khusus Ekspor: Ini Menyangkut Devisa Negara, 22 Mei 2026. https://nasional.kompas.com/read/2026/05/22/16014091/pdi-p-kaget-wna-jadi-dirut-bumn-khusus-ekspor-ini-menyangkut-devisa-negara

[8] Babel Insight, Kebijakan Penguatan Tata Kelola Ekspor Komoditas Strategis Perlu Koreksi Besar, 24 Mei 2026. https://www.babelinsight.id/kebijakan-tata-kelola-ekspor-komoditas

[9] Tempo.co, Pemerintah Minta Investor Percaya Arah Kebijakan soal PT DSI, Mei 2026. https://www.tempo.co/ekonomi/pemerintah-minta-investor-percaya-arah-kebijakan-soal-pt-dsi-2137495