Tujuh jam di udara, Dubai ke London. Saya terbang untuk berlebaran bersama keluarga.
Saya tidak pernah bisa tidur di penerbangan itu. Selalu ada yang berputar di kepala, bukan jetlag, tapi semacam perhitungan yang tidak pernah benar-benar tuntas. Tentang negara yang saya tinggalkan dua puluh tahun lalu. Tentang apakah ia sedang bergerak maju, atau sedang berputar di tempat yang sama dengan nama program yang berbeda.
Di suatu titik antara Dubai dan India, saya coba menjawab pertanyaan itu dengan jujur. Tidak dengan optimisme yang dipinjam dari pidato. Tidak dengan sinisme yang terasa pintar tapi tidak menghasilkan apa-apa. Dengan cara seorang arsitek sistem melihat sesuatu yang kompleks: mulai dari strukturnya, bukan dari niatnya.
DAFTAR ISI
I. SISTEM YANG SEBENARNYA BEKERJA
II. BAGAIMANA LINGKARANNYA BEKERJA
III. YANG TIDAK MASUK DALAM PETA KEKUASAAN
IV. BEKAMBIT: KETIKA TEKANAN DATANG DARI LUAR
I. SISTEM YANG SEBENARNYA BEKERJA
Kita sering membaca kegagalan Indonesia sebagai disfungsi. Sistem yang seharusnya melayani rakyat, tapi entah kenapa tidak berjalan.
Saya dulu berpikir begitu juga. Sampai saya mulai mengajukan pertanyaan yang berbeda.
Bukan mengapa sistem ini gagal? Tapi untuk siapa sistem ini berhasil?
Siapa yang terus kaya meski ekonomi melambat? Siapa yang tidak pernah masuk penjara meski kasusnya sudah terang? Siapa yang izin usahanya selalu diperpanjang meski dampak lingkungannya sudah terdokumentasi?
Jawabannya selalu orang yang sama.
Sistem ini tidak rusak. Ia bekerja, hanya bukan untuk yang tertulis di visinya. Dan ini bukan konspirasi besar yang direncanakan dalam satu rapat rahasia. Ini hasil akumulasi: keputusan demi keputusan, kompromi demi kompromi, yang membentuk sebuah ekosistem simbiosis di mana setiap aktor saling membutuhkan untuk mempertahankan posisinya.
II. BAGAIMANA LINGKARANNYA BEKERJA
Konglomerat membutuhkan regulasi yang menguntungkan dan perlindungan ketika ada yang mendekat terlalu dekat. Maka mereka membiayai politik, bukan satu partai, tapi semua yang berpeluang menang. Mereka tidak butuh satu presiden. Mereka butuh akses, dan akses itu tersedia dari siapapun yang berkuasa. Itulah mengapa mereka tidak panik ketika pemerintah berganti. Mereka sudah ada di ruangan berikutnya sebelum pengumuman dibuat.
TNI dan Polri membutuhkan anggaran tambahan dan ruang gerak yang tidak bisa disediakan APBN secara penuh. Reformasi 1998 memangkas sebagian kewenangan itu. Dua puluh tahun kemudian, banyak yang perlahan kembali, kadang lewat legislasi, kadang lewat kebiasaan yang tidak pernah benar-benar berhenti.
ASN dan para profesional dalam negeri terjebak di tengah. Indonesia punya jutaan orang berpendidikan tinggi, kompeten, dan jujur. Tapi sistem kariernya tidak menghargai keberanian, ia menghargai kepatuhan. Orang yang berani berkata tidak di rapat yang salah arah seringkali kalah promosi dari orang yang pandai membaca angin. Investasi keluarga dalam pendidikan anak yang tidak kecil, yang kadang menekan sampai ke tulang, menghasilkan sarjana yang kemudian menghadapi pilihan nyata: ikut aturan main, atau keluar. Banyak yang memilih ikut. Bukan karena tidak punya prinsip.
Karena cicilannya masih jalan.
Elit politik adalah lapisan yang paling terlihat tapi bukan penyebab utama. Mereka adalah produk dari sistem yang memungkinkan kekuasaan diperoleh melalui koalisi kepentingan, bukan melalui kinerja. Demokrasi yang mahal menciptakan politisi yang sejak hari pertama sudah berhutang kepada yang membiayai kampanyenya. Hutang itu dibayar dengan akses, kebijakan, dan perlindungan, bukan kepada rakyat yang memilihnya.
hubungan antara keputusan dan konsekuensi sudah putus, dan itulah yang membuat sistem ini tidak punya tekanan untuk memperbaiki dirinya sendiri.
VISUALISASI INTERAKTIF
Ekosistem Simbiosis Kekuasaan
Klik setiap aktor untuk melihat bagaimana mereka saling menopang
Klik area kosong untuk menutup detail
III. YANG TIDAK MASUK DALAM PETA KEKUASAAN
Ada satu kekuatan yang sering hilang dari analisis semacam ini.
Kyai. Ulama. Para pemuka agama. Mereka tidak punya seragam, tidak punya SK pengangkatan, tidak punya anggaran negara. Tapi selama berabad-abad mereka menjadi penyeimbang moral ketika negara sedang tidak bisa dipercaya.
Pesantren mendidik jutaan anak dari keluarga yang tidak mampu, jauh sebelum program pemerintah ada. Majelis taklim menjadi ruang diskusi ketika ruang publik sempit. Dan ketika ada ketidakadilan yang terlalu terang untuk didiamkan, suara dari mimbar kadang bisa melakukan apa yang petisi dan surat kaleng tidak bisa: membuat orang yang berkuasa tidak nyaman tidurnya.
Ini bukan romantisasi. Ada juga yang menjual legitimasi moralnya untuk kenyamanan posisi. Ekosistem ini tidak melewatkan siapapun. Tapi yang memilih tetap berdiri di luar, yang memilih berbicara ketika semua orang memilih diam, mereka adalah bagian dari alasan mengapa Indonesia belum jatuh lebih dalam dari yang seharusnya.
IV. BEKAMBIT: KETIKA TEKANAN DATANG DARI LUAR
Februari 2026. Seorang ibu bernama Nyoman Darpade merekam dirinya sendiri di depan ponsel. Suaranya bergetar.
Suami saya sudah meninggal. Sekarang tanah kami diambil. Nanti saya hidup bagaimana, Pak? Tolong saya...
Video itu menyebar. Kasusnya bukan baru: sejak 2019, Kanwil BPN Kalimantan Selatan membatalkan 717 Sertifikat Hak Milik warga transmigran di Desa Bekambit dan Bekambit Asri, Kotabaru, untuk mengakomodasi IUP PT Sebuku Sajaka Coal yang terbit sejak 2011. Warga tidak pernah tahu bupati menerbitkan izin itu. Mereka baru tahu ketika tanahnya sudah rata.1
Setelah video Nyoman Darpade viral, dalam hitungan hari, tiga kementerian bergerak. Kementerian Transmigrasi turun ke lapangan 10 Februari. Mediasi di Kanwil ATR/BPN Kalimantan Selatan digelar 12 Februari. Presiden Prabowo menginstruksikan Kementerian ATR/BPN, Kementerian Transmigrasi, dan Kementerian ESDM untuk menangani kasus ini secara langsung. IUP PT SSC dibekukan.2
BPK tidak mendeteksi ini. Ombudsman tidak. Tidak ada audit rutin yang mengangkat nama Bekambit ke permukaan. Yang menggerakkan tiga kementerian sekaligus adalah seorang ibu tua yang menangis di depan kamera.
VISUALISASI INTERAKTIF
Bekambit: Keputusan Tanpa Konsekuensi
Klik setiap titik untuk melihat apa yang terjadi, dan siapa yang menanggung
Mediasi masih buntu ketika saya menulis ini. Warga menuntut ganti rugi Rp 86.000 per meter persegi. Perusahaan menawarkan Rp 10.000. SK pembatalan 717 SHM yang dijanjikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum diterima warga sampai April 2026.3
Tapi ekosistem yang tertutup rapat itu masih punya celah. Dan celah itu terbuka ketika tekanan datang dari luar: cukup jujur, cukup spesifik, cukup tidak bisa diabaikan.
V. APA YANG SEBENARNYA DIBUTUHKAN
Ada satu prinsip yang tidak bisa dinegosiasi dalam setiap sistem yang saya bangun selama dua puluh tahun ini: eksperimen dulu, scale setelah ada bukti. Bukan karena lambat itu baik. Karena trilyun rupiah yang salah sasaran adalah kemewahan yang tidak bisa ditanggung oleh negara yang defisitnya masih melebar.
Dan yang lebih fundamental dari semua reformasi birokrasi: kembalikan kontrak yang sudah ditandatangani. Selama negara bisa membatalkan apa yang sudah dijanjikan, sertifikat tanah, hak adat, ruang hidup, tanpa konsekuensi yang nyata, tidak ada kepercayaan masyarakat yang benar-benar aman. Ini soal apakah kata negara masih bisa dipegang.
Yang lain akan mengikuti kalau fondasi itu berdiri. Konglomerat akan memilih bisnis jangka panjang atas rente jangka pendek ketika negara yang sehat terbukti lebih menguntungkan dari negara yang bisa diperas. Suara moral yang independen akan tetap relevan selama ada yang mendengarkan. ASN yang jujur akan bertahan lebih lama ketika integritas tidak selalu kalah promosi.
Tapi semua ini butuh sinyal dari puncak yang konsisten.
VI. SANG DIRIGEN
Pemimpin nomor satu adalah dirigennya.
Seluruh sistem membaca sinyal dari posisi itu, bukan dari pidatonya. Ketika ia memilih pejabat yang kompeten atas pejabat yang loyal, seluruh birokrasi di bawahnya membaca sinyal itu. Ketika ia memecat yang korup meski orang itu bagian dari koalisinya, seluruh sistem belajar bahwa ada batas yang nyata. Ketika ia berkata tidak kepada yang membiayai kampanyenya, dalam keputusan kebijakan yang konkret, bukan dalam kalimat di podium, lingkaran simbiosis itu mulai retak dari dalam.
Sebaliknya juga berlaku. Satu pengecualian yang ditolerir di puncak, satu proyek yang lolos tanpa proses, satu kasus yang tiba-tiba berhenti, dibaca oleh seluruh ekosistem sebagai izin. Izin yang tidak perlu ditulis. Yang datang dari contoh, dan karena itu jauh lebih kuat dari peraturan manapun.
Keteladanan bukan soal karakter personal semata. Ia adalah kebijakan yang paling murah dan paling mahal sekaligus. Murah karena tidak butuh anggaran. Mahal karena ia menuntut sesuatu yang paling sulit diberikan oleh siapapun yang sudah sampai di puncak: kesediaan untuk kalah demi yang benar.
Pemimpin yang seperti itu tidak perlu sempurna. Ia hanya perlu konsisten pada satu hal: bahwa ada sesuatu yang lebih penting dari posisinya sendiri.
Ketika rakyat melihat itu, sesuatu bergerak. Tidak sekaligus. Tapi bergerak.
Dari jendela pesawat tadi, di suatu titik antara Dubai dan London, langit berubah warna. Dari hitam ke ungu ke oranye tipis di ujung cakrawala.
Saya memikirkan anak-anak saya yang lahir dan besar jauh dari Indonesia. Passport mereka merah putih. Dan suatu hari mereka akan bertanya, Ayah, kenapa tidak pulang?
Saya ingin bisa menjawab dengan jujur. Dengan cerita tentang sebuah negara yang pernah sakit tapi memilih sembuh, karena ada cukup orang di dalamnya yang tidak mau diam.
Indonesia belum selesai. Itu, kalau kita mau mengambilnya dengan serius, bukan berita buruk.
Wallahu a'lam bishshawab.
Referensi
[1] Mongabay Indonesia, "Sengkarut Izin Tambang Batubara Masuk Lahan Transmigrasi di Kotabaru," 9 April 2026. https://mongabay.co.id/2026/04/09/sengkarut-izin-tambang-batubara-masuk-lahan-transmigrasi-di-kotabaru/
[2] Media Indonesia, "Tiga Kementerian Tangani Sengketa Lahan Transmigrasi Kotabaru," 13 Februari 2026. https://mediaindonesia.com/nusantara/860421/tiga-kementerian-tangani-sengketa-lahan-transmigrasi-kotabaru
[3] Mongabay Indonesia, ibid. "SK pembatalan 717 SHM itu sampai sekarang belum diterima oleh pemegang sertipikat atau warga Bekambit." (per April 2026)