Ketika Data Adalah Jawaban yang Salah

Purbaya sebut DTSEN fondasi subsidi tepat sasaran 2027. Tapi kalau master data-nya belum bersih dan birokrasi desanya belum diperbaiki — itu bukan sistem perlindungan sosial. Itu dokumentasi kegagalan yang sudah bisa diprediksi.

Ketika Data Adalah Jawaban yang Salah

Purbaya Yudhi Sadewa berbicara di depan Rapat Paripurna DPR, Selasa, 9 Juni 2026. Kalimatnya rapi, terukur, meyakinkan: pemerintah akan mendorong bantuan sosial yang "lebih tepat sasaran dan berkeadilan, serta berbasis penerima manfaat langsung dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional."1

DTSEN. Satu akronim, empat huruf. Disebut seolah ia adalah jawaban.

Saya tidak meragukan niatnya. Yang saya pertanyakan adalah premisnya.

SISTEM YANG SUDAH ADA SEBELUM SISTEMNYA ADA

DTSEN lahir dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, ditandatangani Prabowo pada 5 Februari 2025.2 Ia menggantikan DTKS — Data Terpadu Kesejahteraan Sosial — yang selama bertahun-tahun menjadi basis penyaluran bansos, dan selama bertahun-tahun pula menjadi sumber masalah yang sama: orang yang berhak tidak terdata, orang yang tidak berhak menerima.

Logika pergantiannya masuk akal di permukaan. DTKS sudah tua, tidak dinamis, mudah dimanipulasi di level desa. DTSEN dirancang lebih ambisius: satu basis data nasional, mencakup 289,3 juta individu dan 95,3 juta keluarga, dimutakhirkan setiap tiga bulan, dikelola BPS, diintegrasikan dengan Dukcapil, data BPJS Kesehatan, data PLN, data pajak, dan data kepegawaian BKN.3

Kedengarannya seperti arsitektur yang solid.

Tapi ada pertanyaan yang tidak muncul di podium: apakah masalahnya memang data?

DIAGNOSIS YANG SALAH

Di dunia tempat saya bekerja — membangun sistem data dan layanan publik di sektor pemerintahan — ada prinsip yang selalu diuji sebelum satu baris kode ditulis: apakah ini masalah teknologi, atau masalah yang kita harapkan bisa diselesaikan teknologi?

Dua pertanyaan yang terdengar sama. Jawabannya tidak.

Dalam dua tahun terakhir, saya membangun beberapa sistem yang saling terhubung dari nol — kontrak saya adalah memodernisasi sistem legacy yang telah berumur dua puluh tahun, sekaligus membangun tim yang mampu bekerja sesuai best practice industri: sistem identitas tunggal untuk entitas bisnis yang menjadi anchor semua interaksi dengan pemerintah, sistem terpadu untuk pemenuhan layanan — izin, sertifikat, pelanggaran, inspeksi, banding, pengaduan — dalam satu ekosistem, sistem pembayaran terintegrasi antara bisnis dan pemerintah. Semua sistem ini berbagi satu prinsip: tidak ada yang bisa berjalan kalau master data-nya tidak bersih. Bukan sedikit tidak bersih. Tidak bisa sama sekali.

Yang membuat sistem itu bekerja bukan teknologinya. Yang membuat sistem itu bekerja adalah keputusan sebelum sistem dibangun: satu identitas tunggal sebagai sumber kebenaran, privasi warga dilindungi secara serius — data bukan bancakan siapapun dalam rantai birokrasi — dan ada akuntabilitas yang nyata ketika data salah.

DTSEN, dari cara ia dibangun dan cara ia dikomunikasikan, terlihat seperti jawaban teknologi untuk pertanyaan yang bukan soal teknologi.

Ambil satu fakta: pada pemutakhiran DTSEN Volume 2 untuk triwulan II 2026, BPS menemukan 11.014 keluarga yang masuk kategori inclusion error — penerima yang secara ekonomi sudah tidak layak, tapi masih menerima bantuan. Mereka dicoret.4 Berita ini dilaporkan sebagai kemajuan. Dan memang benar, sebagian dari itu adalah kemajuan.

Tapi di sisi lain, ada 77.014 keluarga yang sebelumnya tidak punya klasifikasi desil sama sekali — tidak terlihat di sistem, tidak terdata, tidak menerima apapun. Mereka baru masuk setelah dilakukan ground check manual.5

Tujuh puluh tujuh ribu keluarga.

Bukan karena mereka tidak miskin. Tapi karena mereka tidak ada di dalam sistem.

APA YANG SEBENARNYA RUSAK

Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi mengungkapkan bahwa per April 2026, dari seluruh data DTSEN yang ada, baru 17,51 persen yang berhasil dimutakhirkan.6 Artinya lebih dari delapan puluh persen data masih bersumber dari DTKS 2015 dan Regsosek 2022 — data lama yang menjadi fondasi sistem baru. Dan di dalam data itu, BPS sendiri mengakui masih ada individu yang tidak tinggal di Indonesia, individu yang sudah meninggal tapi belum terkonfirmasi, dan individu dengan NIK ganda.7

Ini bukan bug teknis. Ini adalah gejala dari tiga masalah yang berbeda level — dan ketiganya tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun database yang lebih besar.

Pertama: Dukcapil belum menjadi master yang sesungguhnya.

Dalam arsitektur data yang sehat, selalu ada satu sumber kebenaran. Satu titik yang menjadi acuan semua sistem lain — bukan karena ia sempurna, tapi karena semua ketidaksempurnaannya dikelola di satu tempat dan dikomunikasikan ke semua konsumen data.

Dukcapil seharusnya menjadi master itu. NIK adalah kuncinya. Tapi Dukcapil sendiri masih menyimpan data yang kedaluwarsa: kendaraan yang sudah dijual masih tercatat di Samsat, status pekerjaan yang sudah berubah belum diperbarui, orang yang sudah meninggal belum terhapus. Ketika DTSEN mengintegrasikan data dari Dukcapil, ia tidak hanya mewarisi datanya — ia mewarisi semua kerusakannya.

Ini bukan masalah teknologi. Ini masalah business process. Siapa yang bertanggung jawab memastikan data Dukcapil akurat? Apa insentifnya? Apa konsekuensinya kalau tidak? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak dijawab oleh sistem secanggih apapun.

Kedua: Integrasi lintas lembaga masih transaksional, belum struktural.

DTSEN diklaim terintegrasi dengan data pajak, BPJS Ketenagakerjaan, BKN, PLN, Dukcapil. Secara teknis, ada pemadanan data yang terjadi. Tapi integrasi yang sesungguhnya bukan sekadar data dipertukarkan — ia berarti ada ownership yang jelas, ada service level agreement yang mengikat, ada protokol ketika data dua sistem bertentangan.

Tanpa itu, yang terjadi adalah data exchange, bukan data integration. Dan data exchange tidak mencegah seseorang yang sudah PHK tetap tercatat sebagai "karyawan swasta" di satu sistem, sementara sudah terdaftar sebagai pencari kerja di sistem lain.

Ketiga: Feedback loop-nya terlalu lambat dan terlalu pasif.

Pemutakhiran tiga bulan sekali terdengar dinamis. Dalam konteks kemiskinan, tiga bulan adalah waktu yang lama. Keluarga yang jatuh miskin bulan ini karena PHK, bencana, atau kematian kepala keluarga — mereka tidak akan terdeteksi sistem sampai siklus berikutnya. Dan siklus berikutnya pun bergantung pada apakah ada yang melaporkan, apakah petugas desa menginput dengan benar, apakah koneksi internet di desa tersebut cukup stabil untuk proses sinkronisasi.

Tujuh puluh tujuh ribu keluarga itu bukan anomali statistik. Mereka adalah bukti bahwa sistem ini masih menunggu orang untuk melaporkan kemiskinannya, bukan sistem yang secara aktif mencarinya.

TAGIHAN, BUKAN PENOLAKAN

DTSEN adalah langkah yang benar arahnya. Menggantikan DTKS yang usang dengan sistem yang lebih terintegrasi adalah pilihan yang masuk akal. Saya tidak sedang meminta ia dibongkar.

Yang saya tagih adalah kejujuran tentang apa yang sedang diselesaikan dan apa yang belum.

Teknologi bisa mempercepat pemutakhiran data. Ia tidak bisa memperbaiki insentif petugas desa yang lebih takut kehilangan jatah daripada kehilangan akurasi. Teknologi bisa mengintegrasikan database lintas kementerian. Ia tidak bisa memaksa kementerian untuk memprioritaskan kualitas data di atas kepentingan anggaran masing-masing. Teknologi bisa membangun portal verifikasi yang canggih. Ia tidak bisa menjangkau keluarga di pelosok Nusa Tenggara yang tidak punya sinyal untuk mengaksesnya.

Reformasi data nasional yang sesungguhnya membutuhkan tiga hal yang tidak bisa dibeli dengan anggaran IT: business process re-engineering yang mau menyentuh cara kerja birokrasi hingga ke level desa, komitmen perlindungan data pribadi yang tidak setengah hati, dan mekanisme akuntabilitas yang punya taring — bukan sekadar rapat koordinasi yang menghasilkan berita acara.

Purbaya menyebut DTSEN sebagai fondasi subsidi yang tepat sasaran untuk 2027. Kalau fondasi itu dibangun di atas proses bisnis yang belum diperbaiki dan data master yang belum bersih — maka DTSEN bukan sistem perlindungan sosial. Ia adalah sistem dokumentasi kegagalan yang sudah bisa diprediksi. Subsidi yang tepat sasaran membutuhkan data yang jujur. Data yang jujur membutuhkan birokrasi yang tidak korup sampai ke level desa. Selama yang kedua belum selesai, yang pertama hanya akan menjadi angka yang bagus di presentasi.

Soal bagaimana merestrukturisasi insentif birokrasi desa agar akurasi data lebih diprioritaskan dari kepentingan anggaran — itu pertanyaan yang cukup dalam untuk satu esai tersendiri. Akan saya tulis.

Wallahu a'lam bishshawab.

[1] Kementerian Keuangan RI, Pidato Menteri Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21, 9 Juni 2026. https://www.kemenkeu.go.id
[2] Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, 5 Februari 2025. https://peraturan.bpk.go.id/Details/314649/inpres-no-4-tahun-2025
[3] BPS RI, BPS Perkuat Pemutakhiran DTSEN agar Bantuan Makin Tepat Sasaran, 12 Februari 2026. https://mediaindonesia.com/ekonomi/859758/bps-perkuat-pemutakhiran-dtsen-agar-bantuan-makin-tepat-sasaran
[4] Kompas TV, Pemutakhiran DTSEN Mengungkap Ada 289,3 Juta Individu dan 95,3 Juta Keluarga di Indonesia, 14 April 2026. https://www.kompas.tv/nasional/662605/pemutakhiran-dtsen-mengungkap-ada-289-3-juta-individu-dan-95-3-juta-keluarga-di-indonesia
[5] Tirto.id, Cek Data Penerima Bansos Terbaru 2026 Usai Pemutakhiran DTSEN, 23 April 2026. https://tirto.id/cek-data-penerima-bansos-terbaru-2026-usai-pemutakhiran-dtsen-huRC
[6] CNBC Indonesia, Data Bansos Warga RI di DTSEN Sudah 6 Kali Diperbarui, Begini Hasilnya, 15 April 2026. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260415160034-4-727023/data-bansos-warga-ri-di-dtsen-sudah-6-kali-diperbarui-begini-hasilnya
[7] CNBC Indonesia, Data Bansos Warga RI di DTSEN Sudah 6 Kali Diperbarui, Begini Hasilnya, 15 April 2026. https://www.cnbcindonesia.com/news/20260415160034-4-727023/data-bansos-warga-ri-di-dtsen-sudah-6-kali-diperbarui-begini-hasilnya