Tulis
· 28 Juni 2026

Mati Untuk Koperasi

Lima nama dalam sepuluh hari. Mereka bukan prajurit. Mereka calon manajer koperasi yang tidak punya pilihan untuk pergi ke tempat lain.

Mati Untuk Koperasi

Tahun 1996, saya masuk barak di Cimahi bersama 200 teman. Kami lulusan STT Telkom. Sarjana teknik yang dua minggu lagi akan mulai bekerja sebagai karyawan Telkom. Sebelum itu, ada satu kewajiban yang tidak bisa dilewati: bintal. Pembinaan mental, di fasilitas militer, dengan jadwal militer.

Saya komandan kompi untuk dua ratus orang itu.

Saya ingat posisi saya: di ujung penjuru setiap barisan, berteriak memandu dan mengkomando teman-teman sekompi. Bangun jam empat, lari dua putaran, lalu yang muslim salat Subuh bersama. Semua itu kami anggap olahraga. Yang benar-benar tidak menyenangkan adalah program penataran P4, pengalaman Pancasila ala Orde Baru. Sebagai mantan mahasiswa, saya tidak melihat urgency itu untuk kehidupan profesional yang akan kami jalani di Telkom. Membosankan. Dan sedikit terasa seperti indoktrinasi.

Makanya saya senang ketika pasca reformasi, bintal dihapus.

Saya pikir waktu itu, kita sudah belajar sesuatu.

Ternyata belum.

I. SIAPA YANG MATI DAN MENGAPA ITU BUKAN KEBETULAN

Lima nama dalam sepuluh hari.

Yonanda Muhammad Taufiq, 17 Juni. Henti jantung, di Baturaja, Sumatera Selatan. Anisa Muyassaroh, 18 Juni. Heat stroke, di Balikpapan, Kalimantan Timur. Novia Rahmadhani Sihotang, 23 Juni. Komplikasi tuberkulosis, di Jakarta. Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, 26 Juni. Gagal napas, di Halim Perdanakusuma. Nola Diasari, hari yang sama. Satuan Pendidikan Belanegara, Kalimantan.

Lima orang. Lima kota. Satu program.

Mereka bukan prajurit. Mereka bukan calon tentara. Mereka adalah sarjana yang lolos seleksi ketat untuk menjadi manajer Koperasi Desa Merah Putih, salah satu program ekonomi paling ambisius pemerintahan Prabowo. Dari 639.000 orang yang mendaftar, 35.476 yang diterima, rasio seleksi hampir satu banding delapan belas. Mereka yang terbaik dari yang mendaftar. Lalu mereka dikirim ke 67 fasilitas militer TNI di seluruh Indonesia untuk menjalani latihan dasar kemiliteran selama 45 hari sebelum bisa mulai bekerja mengelola koperasi desa.

Sepuluh hari setelah pelatihan dimulai, lima dari mereka sudah tidak bisa pulang.

Kementerian Pertahanan, melalui Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, menyampaikan bahwa seluruh peserta telah melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat sebelum dinyatakan layak mengikuti pendidikan. Tim kesehatan TNI menjelaskan bahwa kondisi peserta dapat berubah dipengaruhi oleh daya tahan tubuh, cuaca, dan kondisi fisik. Program tetap berjalan. Evaluasi sedang dilakukan. Intensitas fisik akan dikurangi.

Satu detail dari kasus Rifki perlu disebut, meski berasal dari satu sumber yang belum dikonfirmasi secara independen. Adik kandung Rifki, melalui akun Threads @mayienbear_, menceritakan bahwa pada Kamis malam sebelum Rifki meninggal, seorang perwakilan pelatih menelepon ayahnya. Rifki, menurut cerita itu, mengalami ketindihan dua malam berturut-turut, mengigau, berteriak kata "bunuh" berulang kali dalam kondisi setengah sadar. Yang perwakilan pelatih tanyakan kepada sang ayah bukan kapan Rifki bisa dibawa ke rumah sakit. Yang ditanyakan adalah: apakah ada yang bisa menyembuhkan kondisi seperti ini?

Rifki baru dilarikan ke IGD pada pukul 21.30 malam itu. Ia meninggal tiga jam kemudian, pukul 00.28 dini hari.

Kemhan tidak mengkonfirmasi dan tidak membantah detail ini. Yang mereka sampaikan adalah bahwa penanganan medis telah dilakukan secara optimal.

Kita tidak tahu apa yang terjadi di dalam barak itu pada Selasa dan Rabu malam sebelum Rifki meninggal. Yang kita tahu adalah bahwa pada saat seseorang yang sakit membutuhkan keputusan medis, keputusan yang diambil adalah menelepon keluarga untuk menanyakan keberadaan orang pintar.

II. SEBELUM INI ADA NAMA LAIN

Bintal itu bukan tanpa preseden. Saya ada di dalamnya.

Praktik seperti yang saya jalani di Cimahi sudah berjalan sejak setidaknya awal 1980-an di berbagai BUMN strategis. Alumni Telkom dari generasi sebelumnya mencatat pengalaman serupa: masuk PUSDIKHUB, potong rambut gundul, seragam ala militer, berlari ke mana-mana, tidur di barak bersama ratusan orang. Saya menjalani versi tahun 1996 dari tradisi yang sama.

Tapi ada beberapa kondisi yang membuat bintal itu, meski berat, masih punya batas yang bisa diterima.

Pertama, kami tahu persis untuk apa kami di sana. Bukan untuk jadi tentara. Tapi Telkom era Orde Baru beroperasi di bawah ekosistem yang tidak bisa dipisahkan dari logika militer. Dwifungsi ABRI bukan sekadar doktrin, ia adalah cara negara mengorganisir dirinya sendiri, termasuk BUMN strategis seperti Telkom. Bintal dalam konteks itu punya kohesi internal: perusahaan yang militeristik menyiapkan karyawan dengan cara yang militeristik. Logikanya bisa diikuti, meski relevansinya bisa diperdebatkan.

Kedua, kami relatif homogen. Dua ratus sarjana teknik dari kampus yang sama, usia 22 sampai 24 tahun, sudah melalui seleksi panjang oleh perusahaan yang akan bertanggung jawab atas kami selama karir ke depan. Perusahaan punya kepentingan langsung untuk memastikan kami keluar dari bintal dalam kondisi bisa bekerja.

Ketiga, skala masih masuk akal. Dua ratus orang dalam satu lokasi, satu komando, pengawasan terpusat.

Program SPPI 2026 tidak memiliki satu pun dari tiga kondisi itu. Pesertanya 35.476 orang dari seluruh jurusan, tersebar di 67 lokasi berbeda di seluruh kepulauan, dengan kondisi fisik yang jauh lebih heterogen. Mereka bukan karyawan yang sudah diterima oleh perusahaan yang mengenal mereka. Mereka calon manajer koperasi yang baru saja lulus seleksi nasional berbasis administrasi.

Dan yang paling penting: bintal BUMN itu sendiri dihapus setelah reformasi 1998. Bukan karena tidak ada yang mau mempertahankannya. Tapi karena kita, sebagai bangsa, sudah memutuskan sesuatu: bahwa militer dan sipil perlu dipisahkan. Bahwa dwifungsi ABRI adalah anomali yang harus dikoreksi. Bahwa karyawan BUMN bukan prajurit cadangan.

Dua puluh delapan tahun kemudian, keputusan itu sedang dibatalkan. Bukan dengan undang-undang baru. Bukan dengan debat publik. Tapi dengan Inpres dan program yang bergerak lebih cepat dari pertanyaan yang bisa diajukan.

III. SATU GARIS YANG TIDAK BOLEH DISILANGKAN

Ada satu justifikasi yang bisa membenarkan militerisasi warga sipil. Satu.

Pertahanan negara.

National Service di Singapura ada karena ada keputusan politik yang sadar, didukung undang-undang yang jelas, dengan tujuan yang eksplisit dan bisa diuji. Singapura adalah negara kecil di titik geopolitik yang tidak pernah sepenuhnya stabil. NS adalah kontrak antara negara dan warganya dalam konteks yang bisa dijelaskan dengan jujur kepada siapapun yang bertanya: untuk apa ini? Jawabannya tidak memerlukan retorika. Relevansinya terasa dari cara ia dirancang.

SPPI menggunakan label Komponen Cadangan, Komcad, sebagai payung hukum untuk latsarmil. Tapi label itu tidak tahan uji. Pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menegaskan bahwa secara hukum program SPPI bukan rekrutmen Komponen Cadangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2019. Pengamat militer Jaleswari Pramodhawardani mempertanyakan hal yang lebih mendasar: mengapa TNI memasuki wilayah-wilayah sipil? Koalisi masyarakat sipil menilai pelibatan TNI ini bahkan tidak sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI itu sendiri.

Ini bukan program pertahanan negara yang mewajibkan latihan militer. Ini program ekonomi yang meminjam aparatus militer tanpa memiliki mandat hukum yang setara.

Perbedaan antara NS Singapura dan latsarmil SPPI bukan soal intensitas fisiknya. Perbedaannya adalah ada tidaknya jawaban yang jujur untuk pertanyaan paling sederhana: untuk apa ini? NS punya jawaban itu. SPPI tidak. Dan ketika sebuah program negara tidak bisa menjawab pertanyaan itu dengan jujur, ia tidak seharusnya meminta siapapun masuk barak atas namanya.

IV. APA YANG SEBENARNYA SEDANG DILATIH

Kemhan dan Istana menjawab pertanyaan tentang relevansi latsarmil dengan satu kata: karakter.

KSP Dudung Abdurachman, mantan Kasad, mengatakan latsarmil esensial untuk memupuk loyalitas, kedisiplinan, dan jiwa korsa. Wamenhan Donny Ermawan Taufanto, ketika membuka Presidential Future Leaders Program untuk 400 pegawai BUMN di Kodiklat TNI bulan Mei 2026, sebulan sebelum SPPI dimulai, menyebut tujuan yang sama: nasionalisme, cinta tanah air, disiplin. Kalimat-kalimat ini tidak baru. Mereka persis sama dengan yang diucapkan untuk membenarkan bintal BUMN tiga puluh tahun lalu.

Tapi ada yang perlu diluruskan di sini, dan saya ingin mengatakannya dengan tepat karena salah paham ini yang terus berulang.

Disiplin bukan monopoli militer. Profesionalisme sipil yang sejati tidak memerlukan unsur militerisme untuk terbentuk. Seorang dokter bedah yang memulai operasi tepat waktu setiap pagi bukan karena pernah push-up di barak. Seorang akuntan yang tidak memanipulasi laporan keuangan bukan karena pernah berbaris di lapangan apel. Kalau pemain sepak bola perlu disiplin, ia perlu program latihan yang dirancang untuk sepak bola. Profesionalisme membentuk etos kerja sesuai industrinya, bukan industri lain yang kebetulan tampak lebih keras.

Dan ada kontradiksi yang lebih dalam dari sekadar relevansi. Koperasi, secara prinsip dasar, bergerak atas asas deliberasi horizontal: setiap anggota punya suara, keputusan diambil bersama, pengurus dipilih dan diberhentikan oleh anggota berdasarkan kinerja, bukan komando. Transparansi bukan pilihan, ia adalah syarat kelangsungan. Keberanian bersuara, termasuk kepada atasan, adalah yang membedakan koperasi yang sehat dari koperasi yang hanya papan nama.

Militer bergerak atas logika yang berlawanan sepenuhnya: hierarki vertikal, kepatuhan tanpa pertanyaan, kerahasiaan komando. Perintah dijalankan, bukan didebat. Itu bukan kelemahan militer, itu adalah desain yang tepat untuk fungsinya.

Memaksakan doktrin kepatuhan vertikal kepada calon pengelola badan usaha yang justru membutuhkan akuntabilitas horizontal bukan hanya tidak relevan. Ia berbahaya bagi kelangsungan koperasi itu sendiri. Manajer yang terlatih untuk tidak bertanya adalah manajer yang paling mudah dimanipulasi dalam pengelolaan uang bersama.

Komisi VI DPR menyatakan hal ini dengan tepat: kemampuan yang dibutuhkan calon pengurus koperasi adalah administrasi, pembukuan, inventaris, distribusi barang, dan pengembangan usaha yang berkelanjutan. Pengamat koperasi Suroto dari AKSES menegaskan peserta sejak awal tidak dipersiapkan secara fisik maupun mental untuk mengikuti pendidikan berstandar latihan militer, dan mendesak investigasi independen dari desain diklat hingga pelaksanaannya.

Yang lebih mengkhawatirkan dari soal relevansi adalah pola yang muncul di balik angkanya. Selama 45 hari, 35.476 orang berada di bawah komando institusi militer. Mereka tidur di barak militer, makan dari dapur militer, menerima hukuman fisik dari pelatih militer. Terlambat apel pagi karena ketiduran: push-up 10 sampai 15 kali. Minggu ketiga: latihan menembak perorangan.

Ini bukan pelatihan karakter untuk mengelola koperasi. Ini latihan untuk menjadi patuh kepada institusi yang mengelola mereka. Dua hal itu berbeda, dan mencampurnya adalah keputusan desain, bukan kecelakaan.

Pendidikan yang paling dibutuhkan Indonesia saat ini bukan baris-berbaris. Bukan latihan menembak untuk calon akuntan koperasi. Yang dibutuhkan adalah pendidikan yang dengan serius menanamkan satu hal: takut untuk korupsi dan patuh pada hukum. Corruptive mindset yang harus dikikis habis-habisan dari cara kerja institusi, dari cara uang publik dikelola, dari cara keputusan dibuat. Itu yang membunuh Indonesia secara lambat, bukan kurangnya jiwa korsa di antara manajer koperasi desa.

Pertanyaan yang belum dijawab oleh siapapun di dalam pemerintah adalah ini: siapa yang memutuskan bahwa latsarmil militer harus menjadi komponen wajib SPPI? Kapan keputusan itu dibuat? Di mana kajian akademiknya? Di mana analisis risikonya? GMNI sudah meminta Kemhan membuka kepada publik seluruh dasar hukum dan dasar akademik program ini. Permintaan itu belum dijawab.

Lima orang sudah mati. Program tetap berjalan. Dan kita masih belum tahu siapa yang menandatangani keputusan bahwa calon manajer koperasi desa harus melalui latihan dasar militer untuk bisa bekerja.

V. CHAOTIC BUT I LOVE INDONESIA

Bertahun-tahun lalu, saya duduk berhadapan dengan anak saya di Singapura. Ia kelas 4 SD waktu itu. Saya jelaskan konsekuensi menjadi generasi pertama Permanent Resident: ketika dewasa, ia wajib National Service. Bukan tentara karir, saya tekankan. Tapi dua tahun, di barak, dalam sistem militer.

Ia diam sebentar. Lalu berkata: "Abang tak mau jadi tentara Singapura. Abang orang Indonesia."

Kami akhirnya tidak meneruskan PR. Kami pindah ke Inggris.

Anak itu sekarang, setiap kali pulang ke Indonesia, selalu bilang hal yang sama: "Chaotic but I love Indonesia."

Rifki Renaldi juga orang Indonesia. Ia tidak punya percakapan seperti itu dengan siapapun sebelum masuk barak di Halim. Tidak ada yang duduk empat mata dengannya dan menjelaskan konsekuensinya. Tidak ada pilihan untuk pergi ke tempat lain.

Saya hanya berharap, pemerintah bisa membedakan arti profesionalisme. Di dunia sipil, profesionalisme tidak perlu ada unsur militerisme. Bukan berarti orang sipil tidak bisa disiplin. Tapi disiplin yang sejati tumbuh dari dalam ekosistem profesi itu sendiri, dari standar, dari akuntabilitas, dari etos kerja yang sesuai dengan industrinya.

Yang dibutuhkan Indonesia bukan lebih banyak orang yang tahu cara berbaris. Yang dibutuhkan adalah lebih banyak orang yang takut untuk korupsi dan patuh pada hukum.

Wallahu a’lam bishshawab.

REFERENSI

[1] IDN Times, Kronologi meninggalnya Rifki Renaldi, 26 Juni 2026

[2] Antara News, Satu peserta lagi meninggal, korban latsarmil SPPI jadi empat orang, 26 Juni 2026

[3] CNN Indonesia, Fakta-fakta dan sebaran 5 peserta latsarmil wafat, 27 Juni 2026

[4] OWRITE, Pakar: Koperasi butuh manajer, bukan disiplin barak, 24 Juni 2026

[5] Tribunnews, 5 calon manajer kopdes tewas, pengamat: salah konsep sejak awal, 27 Juni 2026

[6] IDN Times, Koalisi sipil minta ada yang diproses hukum, 25 Juni 2026

[7] IDN Times Kaltim, Kronologi peserta SPPI meninggal saat latsarmil di Kalimantan, 23 Juni 2026

[8] Kompas.com, Ratusan pegawai BUMN digembleng militer, 21 Mei 2026

[9] Kompas TV, Usman Hamid minta latsarmil disetop, 26 Juni 2026

[10] IDN Times Jabar, Kronologi meninggalnya Rifki Renaldi, termasuk keterangan adik via @mayienbear_, 26 Juni 2026

[11] Mahkamah Konstitusi RI, UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU TNI, 23 Juni 2025