LIMA RAPAT SEBELUM ROMPI PINK
20 Januari 2026. Dadan Hindayana hadir di depan Komisi IX DPR. Agenda rapat: evaluasi pelaksanaan MBG 2025, strategi perbaikan tata kelola 2026, koordinasi pengadaan, pendataan penerima manfaat.1 Ia duduk di kursi yang sama dengan para anggota DPR yang seharusnya mengawasinya. Ia memaparkan rencana. Mereka mendengarkan.
Lima bulan kemudian, 3 Juni 2026, Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung mengenakan rompi pink. Tersangka korupsi tata kelola program yang ia paparkan di hadapan DPR itu.
Pertanyaannya bukan mengapa Dadan korupsi. Pertanyaannya adalah: apa yang terjadi di antara rapat Januari dan rompi pink Juni?
ALARM YANG BERBUNYI BERKALI-KALI
Ini bukan kasus di mana tidak ada yang tahu. Ini kasus di mana tanda-tandanya ada, dibaca, dicatat — lalu tidak ditindaklanjuti dengan mekanisme yang mengikat.
September 2025. Anggota Komisi IX sudah memperingatkan secara eksplisit dalam RDPU: "transparansi dan akuntabilitas yang lemah dikhawatirkan akan memperbesar risiko penyalahgunaan anggaran."2 Ini bukan bisik-bisik. Ini pernyataan resmi di ruang sidang parlemen.
Februari 2026. Komisi IX membahas keracunan massal 223 siswa di Kota Bogor akibat MBG — bakteri E. coli dan Salmonella.3 Ini bukan sekadar masalah sanitasi. Dari perspektif tata kelola, keracunan massal adalah sinyal bahwa rantai pengawasan SPPG tidak berjalan. Titik korupsi utama yang kemudian terungkap — jual beli lokasi SPPG dan verifikasi yayasan abal-abal — seharusnya bisa dicium dari sini. DPR punya akses ke informasi itu. Mereka hadir di ruangan yang membahasnya.
April 2026. Komisi IX kembali mempertanyakan BPOM soal lemahnya pengawasan keamanan pangan MBG. Charles Honoris menegaskan: "Di rapat yang lalu seharusnya BPOM sudah diberikan penugasan untuk melakukan pengawasan terkait keamanan pangan di SPPG-SPPG."4
Perhatikan kalimat itu: di rapat yang lalu. Artinya ini bukan pertanyaan baru. Ini pertanyaan yang sama, diajukan lagi, karena jawaban dari rapat sebelumnya tidak pernah dieksekusi.
Rapat demi rapat. Pertanyaan yang sama. Tidak ada yang berubah.
Ketidakmampuan atau keengganan DPR untuk mendalami tata kelola SPPG ini kemungkinan besar bukan karena mereka tidak melihat masalahnya. Lebih mungkin karena ada tekanan tak tertulis untuk tidak mempersulit program prioritas presiden. Ini inferensi — tapi inferensi yang didukung pola yang terlalu konsisten untuk diabaikan.
REKOMENDASI YANG DIKIRIM LEWAT PINTU BELAKANG
Setelah Dadan dicopot dan ditangkap, barulah terungkap bagaimana DPR selama ini menjalankan fungsi pengawasannya terhadap BGN.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa Komisi IX memang sudah mengirimkan evaluasi dan rekomendasi soal BGN — tapi "dibikin secara tertulis" dan dikirimkan "langsung ke pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara."5
Baca kalimat itu sekali lagi.
Rekomendasi pengawasan DPR terhadap lembaga yang mengelola lebih dari Rp350 triliun dalam dua tahun, dikirimkan ke Mensesneg — bukan melalui mekanisme pengawasan formal yang terbuka dan bisa diverifikasi publik. Tidak ada voting. Tidak ada tekanan publik. Tidak ada konsekuensi kalau diabaikan.
"Masukan itu kami pikir sudah diakomodasi oleh pemerintah."
— Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI, 3 Juni 2026
Kami pikir. Bukan kami verifikasi. Bukan kami tindak lanjuti. Bukan kami panggil ulang untuk konfirmasi.
Kami pikir.
Tugas parlemen adalah memastikan dan memverifikasi — bukan berharap atau berasumsi. Ketika Dasco mengucapkan kalimat itu, ia secara tidak langsung mengakui bahwa fungsi pengawasan konstitusional DPR telah bergeser menjadi urusan administrasi internal. Surat tertutup ke Mensesneg bukan pengawasan. Ia adalah dokumentasi bahwa DPR sudah menyampaikan sesuatu — tanpa mekanisme apapun untuk memastikan sesuatu itu ditindaklanjuti.
SETELAH DITANGKAP, BARU BERSUARA
Setelah penangkapan Dadan, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris bersuara: "tata kelola MBG selama ini masih buruk."7
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan audit menyeluruh BGN "jelas perlu" — dan bahwa Komisi IX akan membahasnya dalam pembahasan RKA-KL untuk APBN 2027.8
APBN 2027. Sementara korupsinya terjadi di APBN 2025 dan 2026.
Satu anggota Komisi IX bahkan menyatakan kerja keras Dadan "patut dihargai."9 Pernyataan itu disampaikan pada hari yang sama Kejagung menggeledah kantor BGN.
Ini bukan ketidaktahuan. Ini adalah pola yang sangat konsisten: berbicara setelah kejadian, memuji sebelum fakta lengkap, dan merencanakan pengawasan untuk anggaran berikutnya ketika yang sekarang sudah dikorupsi.
ANATOMY KEGAGALAN
Total anggaran MBG dua tahun melampaui Rp350 triliun.10 Program ini berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian yang punya struktur pengawasan reguler. BGN adalah lembaga baru, dibentuk Agustus 2024, tanpa rekam jejak audit yang panjang.
Dari perspektif observability — kemampuan sistem untuk melihat dirinya sendiri secara jujur — ini adalah kondisi yang paling berbahaya: sistem baru, anggaran besar, tanpa Logs yang lengkap, tanpa Alert yang terhubung ke mekanisme yang memaksa respons.
Dan bukan sekadar tidak ada yang mengisi Logs itu. Logs-nya sendiri belum selesai dibangun ketika uangnya sudah mengalir. SOP layanan informasi publik BGN baru dalam tahap finalisasi di pertengahan 2025 — lebih dari setahun setelah lembaga dibentuk.11 Sistem pengendalian internal baru diformalisasikan melalui Peraturan BGN Nomor 9 Tahun 2025.12 Bahkan struktur organisasinya sendiri masih dalam pembahasan revisi sampai akhir 2025.13
Lembaga yang mengelola Rp85 triliun di tahun pertamanya baru merampungkan SOP-nya di tengah tahun yang sama. Ini bukan kegagalan manusia semata — ini kegagalan desain. Dan DPR, yang seharusnya membaca kondisi ini sebagai CRITICAL sejak awal, tidak pernah secara publik mempertanyakan satu hal yang paling mendasar: apakah lembaga baru dengan anggaran sebesar ini sudah siap secara tata kelola sebelum uangnya dicairkan?
Pertanyaan itu tidak pernah diajukan di ruang sidang yang terbuka. Karena tidak ada yang punya insentif untuk mengajukannya.
PERTANYAAN YANG PERLU DIJAWAB
Sebelum APBN 2027 dibahas, ada beberapa pertanyaan yang seharusnya dijawab secara terbuka — bukan dalam surat tertutup ke Mensesneg.
Pertama: dari semua rapat DPR soal BGN sejak 2025, berapa rekomendasi yang dikeluarkan, dan berapa yang ditindaklanjuti dengan verifikasi publik?
Kedua: apakah ada anggota DPR yang dalam rapat-rapat itu secara eksplisit mempertanyakan mekanisme pengadaan SPPG — yang belakangan terbukti menjadi titik korupsi utama?
Ketiga: evaluasi tertulis yang dikirim Komisi IX ke Mensesneg itu — isinya apa? Kapan dikirim? Dan apakah ada respons resmi dari eksekutif yang bisa diverifikasi publik?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan untuk menyalahkan DPR atas korupsi yang dilakukan Dadan. Dadan dan dua wakilnya yang memilih melakukan itu, dan mereka yang harus menanggungnya di pengadilan.
Pertanyaan ini untuk sesuatu yang berbeda: apakah mekanisme pengawasan kita dirancang untuk mencegah, atau hanya untuk mencatat setelah kejadian?
Karena kalau jawabannya yang kedua — Rp350 triliun lebih hanya awal dari angka yang akan kita bicarakan dalam kasus berikutnya.
Wallahu a'lam bishshawab.
[1] TVR Parlemen / BGN.go.id, RDP BGN dengan Komisi IX DPR, 20 Januari 2026. https://tvrparlemen.dpr.go.id/agenda/komisi-ix-rdp-dengan-kepala-bgn-penyampaian-evaluasi-dan-isu-isu-strategis-pelaksanaan-program-mbg-tahun-2025-serta-strategi-perbaikan-tata-kelola-mbg-tahun-2026/
[2] Detik.com, Waka Komisi IX DPR Usul MBG Dikelola Sekolah, 25 September 2025. https://news.detik.com/berita/d-8129143/waka-komisi-ix-dpr-usul-mbg-dikelola-sekolah-mereka-paham-selera-siswa
[3] Berkas DPR RI, Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan BPOM, Februari 2026. https://berkas.dpr.go.id/akd/dokumen/komisi9-23-ff23242e06d62e64ce1846f20abaad7c.pdf
[4] JawaPos.com, Pimpinan Komisi IX DPR Pertanyakan Kepala BPOM soal Pengawasan Keamanan Pangan MBG, 22 April 2026. https://www.jawapos.com/nasional/2604220306/pimpinan-komisi-ix-dpr-pertanyakan-kepala-bpom-soal-pengawasan-keamanan-pangan-mbg
[5] Kompas.com, Komisi IX DPR Kirim Evaluasi soal BGN ke Pemerintah Sebelum Dadan Dicopot, 2 Juni 2026. https://nasional.kompas.com/read/2026/06/02/22172381/komisi-ix-dpr-kirim-evaluasi-soal-bgn-ke-pemerintah-sebelum-dadan-dicopot
[6] Republika.co.id, Begini Kata Dasco tentang Kabar Penangkapan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, 3 Juni 2026. https://news.republika.co.id/berita/tg1qzu487/begini-kata-dasco-tentang-kabar-penangkapan-mantan-kepala-bgn-dadan-hindayana
[7] Antara, Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Fokus Benahi Tata Kelola MBG, 3 Juni 2026. https://www.antaranews.com/berita/5593659/komisi-ix-dpr-minta-kepala-bgn-baru-fokus-benahi-tata-kelola-mbg
[8] RMOL.id, Usai Kasus Dadan Hindayana, DPR Dorong Audit Menyeluruh BGN, 4 Juni 2026. https://rmol.id/politik/read/2026/06/04/709574/usai-kasus-dadan-hindayana-dpr-dorong-audit-menyeluruh-bgn
[9] Antara, DPR RI: Kerja Keras Dadan Hindayana Capai Target SPPG Patut Dihargai, 3 Juni 2026. https://www.antaranews.com/berita/5592092/dpr-ri-kerja-keras-dadan-hindayana-capai-target-sppg-patut-dihargai
[10] CNBC Indonesia, Dadan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Ini Besaran Anggaran BGN 2024–2026, 3 Juni 2026. https://www.cnbcindonesia.com/research/20260603183725-128-739889/dadan-jadi-tersangka-korupsi-mbg-ini-besaran-anggaran-bgn-2024-2026
[11] BGN.go.id, Finalisasi SOP dan Struktur PPID, BGN Siap Layani Publik, 7 Juli 2025. https://www.bgn.go.id/news/berita/finalisasi-sop-dan-struktur-ppid-bgn-siap-layani-publik-lebih-profesional
[12] Peraturan BGN Nomor 9 Tahun 2025 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan BGN. https://peraturan.go.id/files/perbagi-no-9-tahun-2025.pdf
[13] Kemenpan RB, Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN, Desember 2025. https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/optimalkan-program-mbg-pemerintah-perkuat-tata-kelola-bgn