Ada dua angka yang keluar bersamaan di bulan Mei 2026.
Yang pertama: 5,61 persen. Pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan pertama 2026, dirilis BPS tanggal 5 Mei. Tertinggi dalam beberapa tahun pascapandemi. Pemerintah menyebutnya sinyal kuat. Beberapa media menyebutnya pencapaian bersejarah.
Yang kedua tidak keluar di press release manapun. Ia tersebar di data BPS yang harus dibaca pelan, di laporan Celios yang dikutip di halaman dalam koran ekonomi, di angka Kemnaker yang tidak ada yang mau mengumumkannya dengan bangga. Angka itu adalah ini: setiap satu persen pertumbuhan ekonomi Indonesia sekarang hanya menciptakan 110.000 lapangan kerja, mayoritas tanpa kontrak, tanpa jaminan sosial, tanpa upah minimum yang mengikat.
Dua angka ini tidak bicara satu sama lain.
Esai ini adalah upaya untuk mempertemukan keduanya, dan bertanya dengan keras: pertumbuhan untuk siapa?
DAFTAR ISI
I. ANGKA YANG BENAR, CERITA YANG SALAH
III. NAMA UNTUK SESUATU YANG SUDAH LAMA TERJADI
I. ANGKA YANG BENAR, CERITA YANG SALAH
5,61 persen itu angka yang benar.
BPS tidak salah hitung. Ekonomi Indonesia memang tumbuh sebesar itu di kuartal pertama 2026. Tidak ada manipulasi di sini, tidak ada kecurangan metodologi. Angkanya nyata.
Yang perlu ditanya adalah: apa yang tumbuh?
Pendorong terbesar pertumbuhan kuartal pertama 2026 adalah konsumsi pemerintah, yang melonjak lebih dari 21 persen. Di dalamnya: program Makan Bergizi Gratis, pencairan Tunjangan Hari Raya, percepatan belanja negara menjelang Lebaran. Di sisinya: momentum Ramadhan dan Idul Fitri yang secara historis selalu mendorong konsumsi domestik dalam waktu pendek.
Ini bukan transformasi struktural. Ini akselerasi musiman yang ditopang belanja negara yang besar. Ketika stimulus fiskal mulai mereda, ketika THR sudah cair dan Lebaran sudah lewat, angka itu akan kembali ke basisnya.
Yang tidak tumbuh: investasi swasta yang benar-benar membuka pabrik baru. Yang tidak tumbuh: sektor manufaktur yang menyerap ratusan ribu pekerja dengan kontrak tetap. Yang tidak tumbuh: lapangan kerja yang besok masih ada, minggu depan masih ada, tahun depan masih ada.
Komposisi pendorong pertumbuhan PDB Q1-2026 (y-on-y). Sumber: BPS, Mei 2026.
Ada istilah dalam ekonomi pembangunan yang menyebutnya pertumbuhan yang tidak berkualitas: PDB naik, tapi sumber pertumbuhannya tidak memiliki daya tahan struktural. Indonesia bukan satu-satunya negara yang pernah jatuh ke dalam pola ini. Tapi Indonesia adalah salah satu negara yang sudah cukup lama di dalamnya untuk tahu lebih baik.
II. ELASTISITAS YANG HILANG
Di awal tahun 2000-an, setiap satu persen pertumbuhan ekonomi Indonesia menyerap sekitar 400.000 tenaga kerja. Mayoritas pekerjaan formal: ada kontrak, ada jaminan sosial, ada kepastian upah.
Sekarang angkanya 110.000. Mayoritas informal.
Ini bukan penurunan di pinggiran. Ini penurunan 72,5 persen dalam kapasitas ekonomi untuk mengubah pertumbuhan menjadi pekerjaan yang layak. Dalam bahasa arsitektur, ini seperti membangun gedung yang fondasinya menyusut setiap tahun sementara lantainya terus ditambah. Angka di puncak terlihat bagus. Yang tidak terlihat adalah retakan di bawah.
Elastisitas tenaga kerja Indonesia: lapangan kerja tercipta per 1% pertumbuhan ekonomi. Sumber: Celios, BPS, berbagai.
Angka 19 juta lapangan kerja yang dijanjikan Prabowo-Gibran untuk 2024-2029 membutuhkan sekitar 3,8 juta lapangan kerja baru setiap tahun. Dengan elastisitas tenaga kerja saat ini, untuk menciptakan 3,8 juta lapangan kerja, ekonomi harus tumbuh lebih dari 34 persen per tahun. Angka yang tidak ada di planet ini.
Jangankan 34 persen. Bahkan dengan pertumbuhan 5,61 persen sekalipun, hanya sekitar 617.000 lapangan kerja yang tercipta per tahun berdasarkan elastisitas saat ini. Masih jauh dari 3,8 juta yang dijanjikan, dan itu pun sebelum memperhitungkan berapa yang informal.
Target dan realitas sudah berpisah sejak hari pertama.
Selama instrumennya hanya PDB, selama yang diumumkan di press conference hanya angka pertumbuhan agregat, masalah strukturalnya tidak pernah benar-benar tampak. Ia tersembunyi di balik angka yang terlihat sehat.
III. NAMA UNTUK SESUATU YANG SUDAH LAMA TERJADI
Ada sebuah konsep dalam ekonomi pembangunan yang disebut premature deindustrialization: deindustrialisasi dini. Artinya: sektor manufaktur suatu negara menyusut kontribusinya terhadap PDB sebelum negara itu mencapai pendapatan tinggi, sebelum industrinya benar-benar matang dan meninggalkan warisan produktivitas yang cukup untuk mendanai transisi ke ekonomi jasa.
Negara-negara yang berhasil, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, mengalami deindustrialisasi setelah manufaktur mereka matang. Setelah pabrik-pabrik mereka naik kelas dari tekstil ke baja ke elektronik ke semikonduktor. Setelah upah pekerja pabrik mereka cukup tinggi untuk mendorong konsumsi domestik yang mandiri.
Indonesia mengalami deindustrialisasi sebelum semua itu terjadi.
Kontribusi manufaktur terhadap PDB Indonesia mencapai puncaknya di sekitar 27-30 persen di awal 2000-an. Sekarang stagnan di 18-20 persen. Bappenas dalam working paper Maret 2026 menyebutnya dengan istilah premature deindustrialization mengacu pada kerangka Rodrik 2016: manufaktur turun sebelum kompleksitas teknologi industri Indonesia mencapai tingkat yang memadai.
Ini bukan kecelakaan sejarah. Ini adalah akumulasi dari pilihan-pilihan kebijakan selama dua dekade.
Pilihan pertama: setelah krisis 1997-1998, banyak perusahaan manufaktur asing merelokasi operasi mereka. Sebagian ke Malaysia, sebagian ke Vietnam. Sony Electronics Indonesia memindahkan pabriknya ke Malaysia pada 2003. Bukan karena Vietnam lebih murah saja, tapi karena kepastian regulasi di sana lebih bisa dipegang.
Pilihan kedua: selama dua dekade berikutnya, kebijakan industri Indonesia tidak pernah cukup konsisten untuk membangun basis manufaktur yang berdaya saing. Sementara Korea Selatan membangun klaster industri yang terkoordinasi dari garmen ke baja ke elektronik ke semikonduktor dengan kebijakan yang terarah, Indonesia terus berganti pendekatan: kadang substitusi impor, kadang promosi ekspor, sekarang hilirisasi sumber daya alam.
Hilirisasi itu gagasan yang masuk akal. Tapi nikel yang diolah menjadi baterai di Indonesia tidak menyerap tenaga kerja sebanyak pabrik garmen yang tersebar di ratusan kota kecil. Sifat industrinya berbeda: padat modal, bukan padat karya. Nilai tambahnya tinggi, tapi tidak tersebar ke banyak orang.
Pilihan ketiga: ketidakpastian regulasi yang kronis. Pengusaha tidak bisa membangun rencana produksi jangka panjang ketika aturan pengupahan bisa berubah, ketika izin usaha bisa dipersulit, ketika kepastian hukum masih menjadi barang mewah. Apindo dalam rapat DPR Mei 2026 menyebutnya eksplisit: ketidakpastian hukum dan inkonsistensi kebijakan adalah hambatan utama.
Yang terjadi kemudian: pekerja yang tadinya bekerja di pabrik tidak punya pabrik untuk kembali. Mereka tidak menganggur. Mereka beralih ke sektor lain, ke perdagangan kecil, ke ojek online, ke warung makan. Angka pengangguran turun. Tapi pekerjaan yang mereka dapat tidak sama dengan yang mereka tinggalkan.
IV. 59 PERSEN
BPS mencatat per Februari 2025: 86,58 juta orang Indonesia bekerja di sektor informal. Itu 59,40 persen dari total pekerja.
Angka itu tidak masuk ke headline. Tidak ada press conference yang dibuka dengan: "Hari ini kami umumkan bahwa 6 dari 10 pekerja Indonesia tidak punya kontrak kerja yang mengikat."
Yang dimaksud dengan pekerja informal dalam definisi BPS bukan hanya pedagang kaki lima. Ia mencakup semua yang statusnya "berusaha sendiri", "pekerja keluarga yang tidak dibayar", "pekerja bebas di luar pertanian", "dibantu buruh tidak tetap". Ini adalah kategori yang sangat luas, dan di dalam kategori itu tersembunyi ketidakamanan yang sangat nyata: tidak ada BPJS yang otomatis didaftarkan dan ditanggung pemberi kerja, tidak ada tunjangan sakit, tidak ada pesangon jika pekerjaan hilang, tidak ada upah minimum yang mengikat. Artinya: kalau besok sakit, pendapatannya langsung nol hari itu juga. Pekerja informal bisa mendaftar BPJS secara mandiri, tapi harus membayar penuh sendiri, tanpa kontribusi majikan. Dalam praktiknya, dari 1,8 juta pekerja informal di Jakarta saja, hanya sekitar 600.000 yang aktif terdaftar.
Proporsi pekerja formal vs informal Indonesia, 2016-2025. Sumber: BPS Sakernas.
Sementara itu, PHK di sektor formal terus berjalan. Dari Januari hingga April 2025, tercatat 24.036 PHK, setara sepertiga dari total PHK sepanjang 2024 hanya dalam empat bulan. Sektor industri pengolahan menjadi penyumbang terbanyak: 16.801 kasus. Jawa Tengah, pusat industri tekstil dan garmen Indonesia, konsisten menjadi provinsi dengan PHK tertinggi.
Biaya untuk menciptakan satu lapangan kerja baru juga terus naik. Di 2024, investasi yang dibutuhkan untuk menyerap satu pekerja adalah Rp 673 juta. Di 2025 naik menjadi Rp 712 juta. Artinya: investasi memang masuk, tapi makin sedikit yang berubah menjadi pekerjaan bagi manusia nyata.
Yang terjadi bukan pengurangan kemiskinan. Yang terjadi adalah informalisasi: pekerja formal yang di-PHK tidak hilang dari statistik pengangguran karena mereka beralih ke sektor informal. Mereka tetap "bekerja" menurut BPS, karena bekerja satu jam seminggu sudah cukup untuk masuk kategori penduduk bekerja sesuai standar ILO. Tingkat pengangguran terbuka turun. Tapi kualitas pekerjaan turun lebih cepat.
V. TIGA CARA MEMBELANJAKAN RP 51,5 TRILIUN
Ada satu angka yang perlu dibaca bersamaan dengan klaim lapangan kerja MBG.
Realisasi anggaran MBG sepanjang 2025: Rp 51,5 triliun, menjangkau 56,13 juta penerima melalui 19.343 SPPG. Per Januari 2026, SPPG tersebut mempekerjakan 789.319 orang.
789 ribu lapangan kerja dari Rp 51,5 triliun. Pemerintah menyebutnya pencapaian. Tidak salah, tapi belum selesai sebagai kalimat.
Yang tidak disebut: dari 789 ribu pekerja yang diklaim, hanya sekitar 34.000 yang jalurnya ke status PPPK, terbatas pada tiga jabatan inti saja yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Lebih dari 750.000 sisanya tetap tenaga harian lepas, dibayar Rp 75.000 hingga Rp 150.000 per hari, tanpa standar gaji nasional yang mengikat, dan tanpa BPJS yang didaftarkan atas nama mereka. Dan yang paling penting: semua pekerjaan itu bergantung pada keberlangsungan satu program pemerintah. Jika anggaran dipotong atau program berakhir, 789 ribu pekerjaan itu hilang bersama program yang melahirkannya.
Ini bukan lapangan kerja struktural. Ini lapangan kerja yang disewa oleh APBN.
Komposisi 789.319 pekerja MBG. Geser kursor ke segmen untuk detail. Sumber: BGN, Januari 2026; Tempo, Januari 2026.
Kita bisa membayangkan bagaimana Rp 51,5 triliun yang sama bisa bekerja dengan cara berbeda.
Skenario pertama: dialihkan sebagai insentif katalis investasi manufaktur padat karya. Kawasan industri bersubsidi, keringanan pajak terstruktur, subsidi pelatihan vokasi yang terhubung langsung ke pabrik. Dengan asumsi leverage yang konservatif dalam literatur kebijakan industri, 4 sampai 6 kali investasi swasta per rupiah insentif fiskal, maka total investasi yang bergerak bisa mencapai Rp 200-300 triliun. Pada biaya investasi per pekerja manufaktur formal saat ini sekitar Rp 712 juta, itu menghasilkan sekitar 280.000 sampai 420.000 pekerjaan formal permanen tanpa bergantung pada keberlangsungan satu program.
Lebih sedikit dari 789 ribu secara kuantitas. Tapi tidak bisa hilang ketika presiden berganti.
Skenario kedua: dialihkan langsung ke kualitas pendidikan dasar. Ini yang lebih menarik, dan lebih mengganggu.
Indonesia mengalokasikan Rp 724,3 triliun untuk pendidikan di 2025, 20 persen dari total APBN, angka tertinggi dalam sejarah. Tapi uang yang besar tidak menghasilkan kualitas yang setara. Skor PISA 2022 turun di semua bidang: literasi membaca dari 371 ke 359, matematika dari 379 ke 366, sains dari 396 ke 383. Indonesia berada di peringkat ke-66 dari 81 negara. 75 persen anak usia 15 tahun memiliki kemampuan membaca di bawah standar minimum. 82 persen memiliki kemampuan matematika di bawah standar minimum.
Kita membelanjakan hampir seperempat APBN untuk pendidikan setiap tahun, tapi 8 dari 10 anak yang berhasil disekolahkan belum bisa menggunakan matematika dalam kehidupan sehari-hari mereka.
Rp 51,5 triliun yang dialihkan ke intervensi kualitas guru secara langsung: pelatihan yang terstruktur dan terukur, pengurangan beban administratif guru, digitalisasi pembelajaran yang benar-benar sampai ke kelas, akan menyentuh bukan hanya siswa hari ini tapi kapasitas produksi ekonomi Indonesia dua puluh tahun ke depan. Investasi itu tidak terlihat di laporan triwulanan. Tidak ada press conference tentang berapa banyak lapangan kerja tercipta bulan ini dari program guru. Tapi itulah cara human capital sebenarnya bekerja: lambat, tidak dramatis, dan berlipat ganda setelah satu generasi.
Klik tab untuk membandingkan skenario penggunaan Rp 51,5 triliun.
Tidak ada dari ketiga skenario ini yang sempurna sebagai argumen tunggal. MBG punya justifikasi gizi yang sah: stunting adalah masalah nyata, dan anak yang lapar tidak bisa belajar. Insentif industri membutuhkan ekosistem regulasi yang stabil dulu sebelum urusannya dengan anggaran. Reformasi pendidikan membutuhkan perubahan yang melampaui anggaran: budaya, tata kelola, otonomi guru.
Tapi ada satu hal yang membuat ketiga perbandingan ini perlu diajukan dengan keras: pemerintah menggunakan klaim lapangan kerja MBG sebagai argumen ekonomi, bukan argumen gizi. Kalau argumennya adalah gizi dan human capital jangka panjang, katakan itu dengan jelas dan ukur keberhasilan dengan indikator yang benar: angka stunting turun berapa, skor PISA naik berapa, angka anemia anak turun berapa.
Kalau argumennya adalah lapangan kerja, maka 789 ribu pekerjaan informal yang bergantung pada APBN bukan jawabannya.
Ada ironi yang lebih dalam di sini, dan ironi itu tidak butuh hitung-hitungan panjang untuk dirasakan. Pemerintah berhasil mengangkat 32.000 pegawai SPPG menjadi PPPK dalam hitungan bulan, melalui jalur khusus yang diatur Perpres, dengan seleksi CAT yang cepat. Sementara di waktu yang bersamaan, guru honorer yang sudah mengajar selama puluhan tahun di pelosok Jawa Tengah, Kalimantan, Papua, masih menunggu formasi yang tidak pernah datang, bukan karena mereka tidak layak, tapi karena pemda tidak punya ruang anggaran untuk membayar gaji PPPK baru. Banyak daerah sudah menghabiskan 40-50% APBD hanya untuk belanja pegawai, sementara batas regulasinya 30%.
Secara kalkulasi kasar: Rp 51,5 triliun bisa mendanai gaji PPPK untuk sekitar 500.000 guru honorer selama hampir tiga tahun, sebelum beban itu harus dialihkan ke daerah. Dampaknya pada kualitas pendidikan, dan pada human capital jangka panjang, jauh melampaui 789 ribu pekerjaan di dapur yang tidak punya masa depan setelah program berakhir. Tapi ini tidak terjadi, bukan karena uangnya tidak ada, melainkan karena arsitektur fiskal kita memisahkan siapa yang memutuskan pengangkatan dari siapa yang punya uang untuk membayarnya.
Inilah yang dimaksud ketika kita berbicara tentang pilihan kebijakan, bukan keterbatasan anggaran. Uangnya ada. Yang tidak ada adalah prioritas yang benar.
VI. PILIHAN YANG SEBENARNYA
Di sini saya perlu jujur tentang keterbatasan diagnosis ini.
Tidak ada solusi tunggal untuk deindustrialisasi dini. Tidak ada kebijakan ajaib yang bisa membalikkan dua dekade penyusutan dalam waktu satu pemerintahan. Dan saya tidak percaya pada manifesto yang menawarkan resep dengan keyakinan yang melampaui buktinya.
Tapi ada satu pilihan mendasar yang harus dibuat, dan pilihan itu terus ditunda.
Pemerintah harus memutuskan: apakah keberhasilan ekonomi diukur dari angka PDB, atau dari kualitas pekerjaan yang tersedia bagi warganya?
Dua hal ini tidak selalu bertentangan, tapi dalam kondisi Indonesia saat ini, mereka bergerak ke arah yang berbeda. PDB naik. Kualitas pekerjaan turun. Selama instrumen pengukurannya hanya PDB, selama presser BPS yang paling ditunggu hanya angka pertumbuhan triwulanan, masalah yang nyata tidak pernah mendapat urgensi yang setara.
Beberapa hal konkret yang mengikuti dari pilihan itu:
Kebijakan industri yang konsisten dan punya horizon waktu yang jelas. Korea Selatan tidak membangun industri semikonduktor dalam satu pemerintahan. Mereka membangunnya selama empat dekade dengan kebijakan yang, meski berubah, tidak pernah kehilangan arah dasarnya: naik kelas terus dalam rantai nilai global. Indonesia perlu memilih dua atau tiga sektor manufaktur yang ingin dimenangkan dalam 20 tahun ke depan, dan membangun kebijakan di sekitarnya dengan komitmen yang tidak berganti setiap Pilpres.
Kepastian hukum sebagai syarat, bukan ornamen. Bukan berarti buruh tidak punya hak. Justru sebaliknya: sistem ketenagakerjaan yang jelas dan dapat diprediksi, dari semua arah, adalah yang membuat pengusaha mau berinvestasi jangka panjang dan membuat pekerja tahu apa yang mereka berhak tuntut. Ketidakpastian tidak menguntungkan siapapun kecuali mereka yang punya akses untuk memanipulasinya.
Mengakui bahwa hilirisasi sumber daya alam dan penciptaan lapangan kerja massal adalah dua tujuan yang berbeda, dan keduanya perlu kebijakan yang berbeda. Nikel, sawit, mineral: nilai tambahnya perlu ditangkap di dalam negeri, itu benar. Tapi untuk menciptakan lapangan kerja dalam skala yang dibutuhkan Indonesia, manufaktur padat karya, dari garmen sampai komponen otomotif sampai elektronik konsumen, masih relevan dan masih perlu dibangun ulang.
Mengubah cara kita menghitung keberhasilan. Selain pertumbuhan PDB, ada angka lain yang perlu diumumkan dengan keras setiap kuartal: proporsi pekerja formal, elastisitas tenaga kerja, median upah pekerja manufaktur. Bukan sebagai catatan kaki di laporan BPS, tapi sebagai indikator utama yang menentukan apakah kebijakan ekonomi sedang bekerja atau tidak.
19 juta lapangan kerja adalah janji yang tidak mungkin dipenuhi dengan instrumen yang tersedia saat ini. Tapi bukan berarti tidak ada yang bisa dilakukan. Yang bisa dilakukan adalah mulai mengukur hal yang benar, membangun industri yang benar, dan berhenti merayakan angka yang hanya terlihat benar.
Di sebuah dapur umum di Klaten, seorang lulusan SMK hari ini memotong sayur dengan upah harian lepas. Ia bersyukur. Di kabupaten yang sama, gerbang pabrik garmen tempat kakaknya bekerja sudah dirantai besi sejak dua kuartal lalu.
[1] BPS, "Ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 Tumbuh 5,61 Persen (Y-on-Y)", 5 Mei 2026
[2] Nailul Huda, Celios, wawancara Kontan, 17 Juni 2026
[3] BPS, Proporsi Pekerja Informal Februari 2025, ANTARA, 5 Mei 2025
[4] Kemenkeu, "APBN 2025: Dari Angka Menjadi Dampak Nyata", Januari 2026
[5] Bappenas Working Paper Vol. IX No. 2, Maret 2026 (mengacu Rodrik 2016)
[6] "Investasi Indonesia Tumbuh, Penyerapan Tenaga Kerja Melambat", April 2026
[7] Detik Edu, "Skor PISA Indonesia Masih Rendah", 13 Desember 2025
Wallahu a'lam bishshawab.