Tulis
Harga Rakyat yang Terorganisir · 1 September 2026

Epilog

Terpal yang masih terikat di Jalan Pejompongan Raya, daftar yang belum pernah dibaca negara, dan wibawa yang menyusut ketika jaraknya habis.

Lapak cermin di Jalan Pejompongan Raya tidak dibuka lagi pada hari-hari berikutnya. Terpalnya masih terikat. Orang yang lewat bisa melihat dirinya sendiri sekilas di celah antara terpal dan bingkai, lalu berjalan terus.

Sudarsi, yang meminta suaminya menutup lapak itu lebih awal pada sore 27 Agustus, mengetahui suaminya meninggal dari sebuah video yang beredar di media sosial, yang dikenali anaknya menjelang subuh. Empat hari kemudian ia belum menerima hasil pemeriksaan jenazahnya. Yang ia tahu hanya jenis pemeriksaannya. "Visum luar doang," katanya kepada wartawan. "Enggak visum dalam." Ia tidak diberi tahu apa yang ditemukan di luar itu.1

Polisi, dalam keterangan resminya, menyampaikan simpati dan menutup dengan kalimat: kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali.


Kalimat itu punya sejarah.

Ia diucapkan, dengan variasi kecil, pada Mei 1998, setelah tim gabungan pencari fakta mencatat lebih dari seribu orang tewas di Jakarta, menemukan indikasi pengorganisasian, dan merekomendasikan pemeriksaan sejumlah perwira tinggi. Rekomendasi itu tidak pernah dijalankan. Tidak ada satu pun terdakwa untuk kerusuhannya.2

Ia diucapkan pada Mei 2019, setelah tim Komnas HAM mencatat sepuluh orang tewas, sembilan oleh peluru tajam, empat di antaranya anak-anak, dan menyimpulkan pelakunya terlatih dan massanya terorganisir, di flyover yang sama tempat pos polisi dibakar pada Agustus 2026. Pelakunya tidak pernah diungkap.3

Ia diucapkan pada Oktober 2022, setelah 135 penonton tewas di Kanjuruhan dan tim bentukan presiden menyimpulkan gas air mata sebagai penyebab utama.4 Dua perwira dibebaskan di tingkat pertama, dihukum ringan di kasasi. Prosedur penggunaan gas air mata terhadap kerumunan tidak berubah; gas yang sama masuk ke permukiman Pejompongan pada Agustus 2025 dan Agustus 2026.

Dan ia diucapkan pada Agustus 2025, setelah Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis di kelurahan yang sama. Tujuh anggota disidang etik. Komandan dipecat, sopir didemosi, lima orang dihukum meminta maaf. Presiden berjanji mengusut tuntas; menteri berjanji ada pidana. Enam bulan kemudian, kepolisian mengakui proses pidananya belum berjalan karena sedang memprioritaskan perkara lain. Setahun kemudian, di kelurahan yang sama, Bambang Setiyawan ditemukan tidak sadarkan diri di jalan.5

Daftar ini bisa diperpanjang ke belakang sampai 1983, dan monograf ini memuat versi panjangnya. Tapi yang perlu dibaca dari daftar itu bukan panjangnya. Yang perlu dibaca adalah apa yang tidak pernah ada di dalamnya.

Dalam empat dekade dan dua puluh lebih kasus, negara ini membentuk banyak tim. Tim pencari fakta, tim gabungan, tim independen, komisi etik, pengadilan ad hoc. Semua tim itu mencari pelaku, dan sebagian menemukannya. Tidak satu pun tim pernah ditugaskan mencari pola. Tidak pernah ada dokumen resmi yang bertanya mengapa aparat yang sama, organisasi binaan yang sama, dan prosedur yang sama menghasilkan korban dengan cara yang sama di tempat yang sama, berulang-ulang, selama puluhan tahun. Setiap kasus diperlakukan sebagai kejadian. Tidak ada yang memperlakukannya sebagai gejala. Dan karena tidak ada yang mencari pola, pola itu bebas berulang.

Kalimat "kami berharap kejadian ini tidak terulang" adalah pengakuan yang jujur tanpa sengaja. Ia mengakui bahwa tidak ada rancangan untuk mencegah pengulangan. Harapan adalah yang tersisa ketika tidak ada rancangan.


Esai IV menceritakan tiga negara yang pernah keluar dari fase ini. Kalau ada satu hal yang menyatukan ketiganya, ia bukan pemimpin, bukan undang-undang, dan bukan momen kesadaran nasional. Ketiganya dimulai dari sebuah daftar.

Di Palermo, daftar toko yang menolak membayar, dan daftar konsumen yang berjanji hanya berbelanja di toko-toko itu. Di Fukuoka, daftar warga yang mendatangi polisi sebelum diperas, bukan sesudahnya. Di New York, daftar kontrak dan pembukuan yang bocor ke koran. Di republik ini, pada 2014, daftar formulir hasil penghitungan suara dari ratusan ribu tempat pemungutan suara, difoto satu per satu oleh orang-orang yang tidak saling kenal.

Daftar bekerja karena kekerasan yang dibina negara bergantung pada satu asumsi: bahwa setiap korban merasa sendirian, dan setiap kasus dianggap kejadian. Daftar membatalkan asumsi itu. Ia membuat pola terlihat oleh orang yang berada di dalamnya, dan orang yang melihat dirinya berada di dalam pola tidak lagi bisa diperlakukan sebagai kejadian.

Berkas ini, dari halaman pertama sampai halaman ini, adalah daftar semacam itu. Ia tidak ditulis untuk negara. Negara sudah membuktikan, dua puluh satu kali, bahwa ia bukan pembacanya. Berkas ini ditulis untuk orang yang berdiri di bak truk dengan ikat kepala putih dan tidak tahu bahwa ayahnya, atau kakeknya, pernah berdiri di bak truk yang sama dengan ikat kepala yang sama pada 1998 dan 1971. Untuk pengemudi ojek yang dipukuli karena disangka demonstran. Untuk pelajar yang diseret dari gang depan rumahnya. Untuk kiai kampung yang malam itu memutuskan suaranya tidak dijual. Untuk penjual cermin yang keluar rumah pukul sepuluh malam untuk melihat keadaan, dan untuk istrinya yang masih menunggu hasil pemeriksaan.

Apakah 27 Agustus 2026 menjadi entri kedua puluh dua dalam daftar yang tidak pernah dibaca negara, atau menjadi kasus pertama yang menolak ditutup, tidak akan diputuskan di Polda, di DPR, atau di Istana. Daftar di atas sudah membuktikan itu. Ia akan diputuskan oleh apakah orang-orang yang namanya ada di berkas ini, dan orang-orang yang membacanya, bersedia berada di daftar yang sama.

Di republik yang lembaganya lelah, dua organisasi masih didengar tanpa perlu memaksa. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah menjangkau kampung-kampung yang tidak pernah disentuh baliho, dan satu kalimat dari sana bergerak lebih jauh daripada seribu konvoi. Kepada keduanya orang menaruh harapan yang sudah lama tidak mereka taruh pada partai, pada parlemen, atau pada aparat. Harapan semacam itu jarang dinyatakan. Ia ketahuan justru dari kecewa yang muncul ketika ia tergores.

Harapan itu bisa mengecil, dan bukan oleh satu keputusan. Ia mengecil oleh jarak. Keduanya menerima izin tambang pada 2024. Dari dalam rumah NU sendiri, Said Aqil Siroj memperingatkan bahwa konsesi semacam itu berisiko melumpuhkan kemampuan organisasi memberi kritik tajam, dan usulnya ditolak pengurusnya sendiri.6 Muktamar dibuka dan ditutup presiden, dan kartu anggota diserahkan di panggung yang sama. Tidak satu pun dari itu melanggar apa pun. Tapi setiap langkah memperpendek jarak, dan wibawa moral adalah satu-satunya modal yang justru menyusut ketika jaraknya habis.

Yang perlu dijaga bukan kesucian, melainkan fungsi. Republik ini kekurangan penyeimbang yang berdiri di luar kekuasaan, yang bisa memuji tanpa menjadi juru bicara dan menegur tanpa menjadi oposisi. Ormas berbasis akhlak termasuk yang masih sanggup mengerjakannya, dan pekerjaan itu hanya bisa dilakukan dari jarak tertentu. Menjaga jarak bukan berarti diam. Yang terlalu dekat kehilangan hak untuk berbicara keras, dan yang kehilangan hak itu berhenti berguna justru bagi orang yang paling membutuhkannya.

Sebab yang dirawat NU selama seratus tahun bukan hanya organisasi. Ia kebudayaan, dan kebudayaan mengerjakan hal yang tidak bisa dikerjakan undang-undang: ia mengunci dampak sesuatu di dalam kepala orang, jauh sebelum ada pasal yang mengaturnya. Di pesantren, orang belajar bahwa yang di depan harus digugu dan ditiru. Teladan itu berlaku dua arah. Ke bawah, kepada jutaan orang yang menunggu satu anggukan. Ke atas, kepada kekuasaan yang sesekali perlu diingatkan bahwa ada yang tidak bisa dibeli. Arah kedua itu yang paling sulit dijaga, dan paling mahal kalau hilang.

Terpal di Jalan Pejompongan Raya masih terikat. Di celahnya, siapa pun yang lewat masih bisa melihat dirinya sendiri sekilas.

Sebab di negeri ini modernitas digambar dengan cetak biru yang tua:
otot yang dibentuk dan diberi anggaran dasar,
kekerasan yang disewa untuk amuk sementara,
dan wibawa yang berkali-kali dicoba direbut lewat sungkeman.

Gedung-gedung dipoles, undang-undang dirancang dengan istilah yang rapi,
tapi di kolong Flyover Slipi dan di gang-gang Pejompongan
kita tetaplah republik yang mengasuh kekerasannya sendiri.

Otot dijual murah di atas bak truk,
dibayar dengan ikat kepala, nasi bungkus, dan janji pembiaran.
Rakyat diletakkan di luar pagar,
dipanggil ketika suaranya dibutuhkan,
dicatat ketika sudah menjadi angka di lembar visum Mintohardjo.

Wibawa tidak dijual di atas bak truk.
Ia didekati dengan sungkeman, dihadiri hajatannya, ditata muktamarnya,
sebab otot bisa memukul tapi tidak bisa meyakinkan.
Yang hendak diambil bukan tenaga untuk satu malam,
melainkan puluhan juta orang yang menunggu satu anggukan.

Negara ini tidak berubah oleh belas kasih yang memegang kunci.
Ia berubah ketika yang dipukul dan yang disewa mengenali bahwa mereka lahir dari kemiskinan yang sama,
dan yang berikat kepala putih serta yang berjaket ojek menolak diadu di atas tol yang dikunci.
Ia berubah ketika kiai kampung dan warga Pejompongan paham bahwa rumah mereka sedang ditawar orang yang sama.

Dan ketika nama-nama yang diabaikan berdiri bersama dalam satu daftar yang tak bisa dilupakan.

Wallahu a'lam bishshawab.

Referensi

  1. "Penjual Cermin Itu Tewas di Tengah Kerusuhan Pejompongan", Kompas, dan "Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan", Suara. Keluarga menolak autopsi, hanya dilakukan pemeriksaan luar. Kompas Suara kembali
  2. Temuan Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, dokumen laporan resmi. Rekomendasinya, termasuk rehabilitasi korban dan pengadilan bagi perwira tinggi yang diduga terlibat atau membiarkan, sebagian besar tidak pernah ditindaklanjuti. laporan TGPF Komnas HAM kembali
  3. "Ini Kesimpulan Komnas HAM di Peristiwa 22 Mei", detikNews. Sepuluh tewas, sembilan karena luka tembak, empat di antaranya anak-anak, pelaku dinilai terlatih dan lebih dari satu orang. tautan kembali
  4. "Kesimpulan TGIPF: Gas Air Mata Penyebab Utama Kematian di Tragedi Kanjuruhan", Tempo, dan "Mengenang Tragedi Kanjuruhan dan 135 Nyawa Suporter Melayang", detikJatim. Tragedi berlangsung 1 Oktober 2022, korban tercatat 135 orang. Tempo detikJatim kembali
  5. "Kronologi Bambang Setiyawan, Penjual Cermin Tewas Diamuk Perusuh Demo 27 Agustus", Tribun. Peristiwa malam 27 Agustus 2026 di Pejompongan. tautan kembali
  6. Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah sama-sama menerima izin pengelolaan tambang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Usulan Said Aqil Siroj agar konsesi dikembalikan, disampaikan di Tebuireng pada 6 Desember 2025, ditolak PBNU. CNN Indonesia Kompas, Muhammadiyah kembali