Tulis
· 24 September 2026

Etika yang Punya Alamat

Ahok bilang "goblok" pada 2015 dan DPRD membuka angket atas norma etika. Prabowo bilang "goblok" pada 2026 dan ruangan bertepuk tangan. Standar etika pejabat publik ternyata punya alamat: rumah yang sedang kalah. Sementara itu, Rp 650 miliar sehari keluar dan 11.900 dapur MBG belum bersertifikat.

Ilustrasi marker: sempoa kayu berdiri di atas meja, beberapa manik oranye terdorong ke atas di tengah hitungan, sisanya diam di bawah, dan sebuah mikrofon podium tergeletak di depannya.

Pada Februari 2015 ada satu draf anggaran daerah yang di dalamnya tertulis, dengan tangan gubernur sendiri, tiga kata yang tidak lazim ada di dokumen negara: "Pemahaman nenek lu!"1 Draf itu dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. Sebelas tahun kemudian, di sebuah ballroom di Senayan, seorang presiden menyebut orang-orang yang mengkritik programnya "saking pintarnya jadi goblok", dan ruangan itu bertepuk tangan.2 Dua kata kasar dari dua pejabat publik tertinggi di kelasnya masing-masing. Yang satu dijawab dengan hak angket. Yang satu dijawab dengan sorak.

Ini esai tentang standar etika pejabat publik yang ternyata punya alamat. Standar itu ada, tertulis di dokumen angket DPRD 2015 dan di Pasal 7A konstitusi. Yang berubah hanya siapa yang sedang duduk di kursi yang bisa menyalakannya.

Bayangkan dua ruangan.

Ruangan pertama: gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis 26 Februari 2015. Rapat paripurna. Sembilan fraksi sepakat menggulirkan hak angket terhadap gubernur.3 Alasannya dua. Pertama, gubernur mengirim draf APBD yang bukan hasil kesepakatan dengan dewan. Kedua, dan ini yang jarang diingat orang: "norma etika perilaku kepemimpinan Gubernur Provinsi DKI".4 Mulut gubernur, dengan kata lain, resmi menjadi objek penyelidikan lembaga negara.

Ruangan kedua: Plenary Hall JICC, Jumat malam 18 September 2026. Ulang tahun ke-28 sebuah partai koalisi. Presiden bicara soal sumpahnya melihat Indonesia sejahtera, soal anak yang berangkat sekolah kelaparan, lalu berbelok ke pakar-pakar yang menurutnya melontarkan fitnah. "Terserah pakar-pakar yang menganggap dirinya pakar. Saking pintarnya, saking pintarnya jadi goblok."2 Kamera menangkap ketua umum partai tuan rumah tertawa lepas, disusul tepuk tangan dan teriakan nama presiden dari kursi-kursi kader.5

Tidak ada angket. Tidak ada tim penyelidik norma etika. Ada kolom opini, ada unggahan yang disukai dua puluh enam ribu akun, ada guru besar yang menyebutnya anti-intelektualisme.6 Semua itu benar, dan semua itu berhenti di sana.

I. DUA RUANGAN SATU KOSAKATA

↑ kembali ke daftar isi

Mari letakkan kosakatanya berdampingan, tanpa komentar dulu.

Basuki Tjahaja Purnama, 2015: "goblok", "nenek lu", dan sederet kata yang oleh dewan disebut tidak pantas keluar dari mulut gubernur.1 Sasarannya anggota DPRD dan birokrat. Konteksnya: gubernur menemukan Rp 12,1 triliun yang menurutnya diselipkan ke APBD 2015, termasuk anggaran UPS untuk kelurahan senilai Rp 330 miliar, dan menolak menandatangani draf yang memuatnya.7

Prabowo Subianto, 2025 sampai 2026: "ndasmu" di ulang tahun Gerindra Februari 2025, sebagai jawaban atas kritik terhadap program makan bergizi dan ukuran kabinet.8 "Nye nye nye" di Munas HIPMI, Lampung, 10 Juni 2026. "Koruptor bajingan" di peresmian bendungan Lombok Barat, 10 Juli 2026. "Bajingan" untuk sebagian politisi di Hari Koperasi, 12 Juli 2026, di acara yang sama dengan anjuran "cari negara lain" bagi yang merasa Indonesia suram. "Londo ireng" di Harlah PKB, 23 Juli 2026. "Endasmu" di PENAS Petani Nelayan, Gorontalo, 24 Juli 2026. "Goblok" di HUT PAN, 18 September 2026.2 Sasarannya: pengkritik, pakar, orang yang dianggap menyinyiri.

Ada satu perbedaan yang tidak boleh dipakai sebagai pembelaan, jadi saya sebut di awal supaya tidak jadi celah. Ahok kasar sambil menolak Rp 12,1 triliun. Prabowo kasar sambil menolak kritik. Pembela presiden akan bilang: presiden juga membela sesuatu, yaitu program gizi anak dari fitnah. Dia memang berkata begitu malam itu.9 Kalau ukurannya adalah niat di balik kata, semua orang punya niat yang bersih, dan tidak ada yang bisa diadili. Ukuran yang adil hanya satu: pejabat publik tidak memaki di forum publik. Dengan ukuran itu, dua-duanya gagal. Dan justru karena dua-duanya gagal, kita bisa bertanya dengan tenang kenapa hanya satu yang dihukum.

Kata yang Sama, Alat yang Beda

Kosakatanya hampir kembar. Yang tidak kembar adalah apa yang dinyalakan negara sesudahnya.

Sumber: detik.com, 26 Feb 2015; IDN Times, 20 Sep 2026; Bangkapos, 19 Sep 2026. 4 2 5

II. ANGKET YANG MENGUKUR MULUT

↑ kembali ke daftar isi

Kronologinya pendek dan rapi, seperti kebanyakan kerusakan yang direncanakan.

27 Januari 2015, paripurna DPRD DKI mengesahkan APBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun.4 Gubernur lalu mengirim ke Kemendagri draf versi e-budgeting, yang berbeda dari draf paripurna. Alasannya: di draf paripurna ada Rp 12,1 triliun yang tidak ia kenali, termasuk pos sosialisasi SK Gubernur yang menurutnya Rp 8,8 triliun.1 Di margin pos itulah tulisan tangan "Pemahaman nenek lu!" berada. Gubernur melaporkan Rp 12,1 triliun itu ke KPK. Dewan membalas dengan melaporkan gubernur ke KPK dan Bareskrim.10

16 Februari 2015, seluruh unsur pimpinan DPRD sepakat mengajukan angket.10 26 Februari, paripurna mengesahkannya. Tim angket dipimpin ketua fraksi Hanura, bekerja dua bulan, dan menyimpulkan gubernur melanggar undang-undang.1 Dua minggu setelah paripurna, wakil ketua DPRD dari Fraksi Gerindra ditanya arah akhirnya. Jawabannya: "Insya Allah (pemakzulan)."11

Lihat apa yang terjadi pada kota selama dua bulan itu. APBD 2015 gagal terealisasi. Gubernur akhirnya mengeluarkan peraturan gubernur untuk memakai APBD 2014 sebagai dasar belanja.11 Sebuah provinsi dengan anggaran Rp 73 triliun berjalan dengan angka tahun lalu, karena legislatifnya sedang menyelidiki, antara lain, bahasa gubernurnya. Gubernur itu sendiri, di hari angket disahkan, bilang ia rela berhenti asal Rp 12,1 triliun tidak masuk, karena kota masih perlu membangun rusun dan empat puluh persen warganya tidak sekolah.3 Angka empat puluh persen itu klaimnya sendiri, saya tidak memeriksanya, dan bukan itu intinya. Intinya: lembaga negara pernah menganggap mulut pejabat cukup penting untuk membekukan anggaran satu kota.

Saya tidak sedang membela isi mulut itu. Saya sedang mencatat bahwa alatnya pernah dinyalakan.

III. YANG BICARA DULU DIAM SEKARANG

↑ kembali ke daftar isi

Sekarang petanya.

Sembilan fraksi menyetujui angket pada Februari 2015.3 Tim penyelidiknya dipimpin Hanura, dan yang menyebut pemakzulan sebagai arah akhirnya adalah wakil ketua dewan dari Gerindra.11 Alasan "norma etika" ada di dalam usul yang mereka setujui. November 2016, ketika arus anti-Ahok sudah berpindah ke isu lain, dua wakil ketua DPR, dari Gerindra dan dari PKS, hadir di aksi 4 November di Jakarta, dan karena itu dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.12 Salah satu keluhan paling sering terhadap Ahok di masa itu, di luar agamanya, adalah komunikasinya yang keras dan kata-katanya yang dianggap tidak pantas. Itu menjadi bahan kampanye lawan dan pertimbangan pemilih.13

Sekarang, September 2026. Gerindra adalah partai presiden. PKS berada di koalisi. Wakil ketua DPR dari Gerindra yang hadir di aksi 4 November kini menteri kebudayaan.14 Kata "goblok" diucapkan di panggung ulang tahun PAN, partai yang ketua umumnya tertawa di kursi depan dan kadernya berteriak nama presiden.5 Sampai esai ini ditulis, saya tidak menemukan satu pun pernyataan resmi dari fraksi-fraksi yang pada 2015 memasukkan norma etika ke dalam angket, tentang norma etika yang sama, di 2026.

Yang bersuara justru dari luar peta itu. Ketua Umum PP Muhammadiyah mengingatkan sehari kemudian bahwa negara membutuhkan pakar dengan ilmu mendalam dan analisis objektif.15 Lembaga riset, guru besar, kolumnis.6 Mereka bersuara di 2016 juga, sebagian dengan arah berbeda. Mereka bukan variabel yang berubah.

Variabel yang berubah adalah posisi. Orang-orang yang sama, standar yang sama, hasil yang berlawanan. Etika yang hanya dipakai untuk lawan bukan etika. Itu daftar musuh yang ditulis dalam bahasa moral.

IV. PASAL YANG TIDAK PERNAH DINYALAKAN

↑ kembali ke daftar isi

Ada yang mungkin membaca ini sebagai keluhan tentang orang. Bukan. Ini tentang rancangan.

Gubernur bisa dikenai hak angket dengan suara mayoritas DPRD, dan angket itu, seperti terjadi pada 2015, bisa memuat "norma etika" sebagai salah satu alasannya. Pintunya murah. Cukup satu paripurna.

Presiden lain ceritanya. Konstitusi kita sebenarnya memuat kata yang sama persis. Pasal 7A UUD 1945: presiden dapat diberhentikan bila terbukti melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela.16 Perbuatan tercela. Kata itu ada di teks tertinggi negara ini. Tapi lihat jalurnya di Pasal 7B: usul DPR hanya sah bila dihadiri sekurang-kurangnya dua pertiga anggota dan disetujui dua pertiga yang hadir; lalu Mahkamah Konstitusi memeriksa sampai sembilan puluh hari; lalu MPR bersidang dengan kehadiran tiga perempat anggota dan persetujuan dua pertiga yang hadir.16

Tiga simpul. Simpul pertama sudah putus sebelum dicoba. Dari 580 kursi DPR hasil Pemilu 2024, tujuh dari delapan partai, 470 kursi, berada di koalisi presiden; yang di luar hanya PDI Perjuangan dengan 110 kursi.17 Dua pertiga DPR adalah 387 kursi. Simpul kedua dan ketiga tidak pernah perlu diuji.

Perbuatan Tercela, Tiga Simpul

Kata "tercela" ada di konstitusi. Jalannya ke sana putus di simpul pertama.

Sumber: UUD 1945 Pasal 7A dan 7B; detik.com, 26 Feb 2015. 16 4

Inilah vonis desainnya, dan saya tidak akan mengelilinginya: di republik ini, makin tinggi kursi, makin mahal sanksi atas mulutnya. Alat untuk gubernur bekerja dengan satu rapat. Alat untuk presiden butuh dua pertiga parlemen yang justru ia kendalikan. Itu bukan kebetulan. Itu tertulis.

Dan karena alatnya tidak pernah dinyalakan, yang tersisa hanya reaksi di luar lembaga: kolom, unggahan, siaran pers. Semua itu bekerja, dalam arti diterbitkan dan dibaca. Tidak ada satu lembaga pun yang wajib menjawabnya, apalagi menindaklanjuti. Saya pernah menulis soal presiden yang tidak mendengar; yang ingin saya tambahkan di sini: ia tidak perlu mendengar, karena tidak ada satu pun pintu yang bisa diketuk oleh yang bicara.

V. TIGA PULUH DELAPAN RIBU

↑ kembali ke daftar isi

Selama akhir pekan 19 dan 20 September, kata yang paling banyak dibicarakan di republik ini adalah "goblok".

Kata yang seharusnya dibicarakan adalah angka ini. Per 11 Mei 2026, Kementerian Kesehatan mencatat 449 kejadian luar biasa keracunan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis sejak awal 2025, dengan 38.000 orang terdampak di 221 kabupaten/kota di 36 provinsi.18 Dari sekitar 27.600 dapur SPPG yang beroperasi, baru 57 persen yang memiliki sertifikat laik higiene sanitasi. Mayoritas kejadian terjadi di dapur yang belum bersertifikat.18 Jaringan pemantau pendidikan, yang menghitung dengan caranya sendiri, sampai pada angka di atas 43 ribu per pertengahan Agustus.19 Angka lembaga negara sudah cukup. Saya pakai yang 38.000.

Di antara 38.000 itu ada 803 orang di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, awal Januari 2026. Mereka murid sekolah dan santri pesantren yang makan dari satu dapur, SPPG Gubug Kwaron 1 di Desa Kuwaron. Dapur itu melayani 2.904 penerima. Dari 803 yang sakit, 115 dirawat inap. Dugaan awal: menu ayam.20 Salah satu dari 115 itu, entah siapa namanya, berbaring di sebuah ruang rawat inap di Grobogan pada minggu pertama tahun ini, dengan orang tua yang sedang tidak berpikir tentang etika pejabat publik. Mereka berpikir tentang infus.

Satu hal perlu diletakkan utuh di sini, karena tidak semua pembaca mengikuti perkara ini dari awal. Pembelaan resmi yang paling sering dipakai atas angka-angka seperti itu adalah pembagian. Korban dibagi seluruh porsi yang pernah dimasak, lalu hasilnya disebut. Kepala Badan Gizi Nasional yang pertama memakainya pada September 2025: 4.711 korban dari satu miliar porsi selama sembilan bulan program.30 Aritmetikanya benar.

Syaratnya yang tidak dipenuhi. Pembagian semacam itu hanya sah untuk kejadian yang saling bebas, dan kejadian di sini tidak saling bebas. Dapur di Grobogan dan dapur di Kudus bukan dua usaha katering yang kebetulan sama-sama lalai pada bulan yang sama. Keduanya dibangun dari satu model yang sama, berada di bawah satu badan yang sama, tunduk pada satu rezim sertifikasi yang sama, dan menyalurkan satu program yang sama. Kegagalan yang keluar dari satu rancangan tidak tersebar merata seperti kesialan; ia menumpuk di titik yang sama, dan pembagi yang besar justru menutupi titik itu. Saya pernah menguraikan pembagian ini lebih panjang di esai lain; di sini cukup dicatat bahwa yang dibagi satu miliar bukan risikonya, melainkan tanggung jawabnya.

Ada hitungan yang bisa diambil dari angka itu, dan saya beri label hitungan supaya tidak disangka angka lembaga. Dapur Gubug Kwaron 1 melayani 2.904 penerima. Yang sakit 803. Itu hampir dua puluh delapan persen penerima satu dapur, dalam satu hari. Pembagi yang benar bukan jutaan porsi setahun. Pembagi yang benar adalah jumlah penerima satu dapur pada satu hari, dan dengan pembagi itu tidak ada angka yang terlihat kecil.

Dan risikonya punya alamat juga. Dari sekitar 27.600 dapur, kira-kira 11.900 belum memegang sertifikat laik higiene sanitasi, dan di dapur jenis itulah mayoritas kejadian terjadi.18 Artinya yang perlu diperiksa bukan sesuatu yang tersebar dan sulit dicari. Ia terdaftar, bernomor, punya alamat, dan bisa didatangi hari ini juga. Empat kejadian terbesar sepanjang 2026 pun masing-masing keluar dari satu dapur, bukan dari seribu dapur sekaligus.

Alat untuk menutup satu dapur ada, dan murah. Alat untuk memeriksa mulut seorang gubernur ada, dan murah. Yang mahal di republik ini ternyata bukan alatnya, melainkan keputusan menyalakannya, dan mahalnya selalu di arah yang sama.

Sekarang letakkan dua tanggal berdampingan. Februari 2025, "ndasmu", dilontarkan sebagai jawaban atas kritik terhadap program MBG.8 September 2026, "goblok", dilontarkan dalam pidato yang membicarakan gizi anak dan pakar yang mengkritik.9 Program yang sama. Program dengan 38.000 orang terdampak keracunan menurut catatan kementeriannya sendiri. Orang-orang yang menghitung angka itu, yang membaca sertifikat sanitasi, yang bertanya kenapa 43 persen dapur beroperasi tanpa sertifikat laik higiene, adalah orang-orang yang di panggung disebut saking pintarnya jadi goblok.

Empat Dapur, Satu Tahun

Kasus terbesar keracunan MBG sepanjang 2026, dalam jumlah orang. Bukan pakar yang menghitungnya; kepala daerah dan rumah sakit.

Sumber: JawaPos, September 2026; Kemenkes per 11 Mei 2026 via Kompas.id, 16 Jun 2026. 20 18

VI. BIAYA PERTUNJUKAN

↑ kembali ke daftar isi

Ada satu hal yang belum bisa saya hitung sampai habis, dan saya akan meninggalkannya begitu.

Pada 2015, harga pertunjukan itu punya tanggal. APBD Rp 73,08 triliun disahkan 27 Januari, tersandera oleh sengketa sampai gubernur memakai pergub dengan angka 2014, dan tim angket bekerja dua bulan menyelidiki, antara lain, bahasa gubernurnya.11

Pada 2026, harganya tidak punya satu tanggal. Jadi saya hitung dengan satuan hari.

MBG. Realisasi anggaran sampai 16 September 2026: Rp 139,77 triliun dari pagu Rp 218,77 triliun, angka Kepala BGN di rapat Komisi IX, 17 September.21 Dibagi 259 hari kalender sejak 1 Januari: sekitar Rp 540 miliar per hari. Kalau sisa Rp 79 triliun terserap sampai 31 Desember, laju sisa tahun kira-kira Rp 745 miliar per hari.

KDMP. Bank-bank Himbara memberi kredit sindikasi Rp 240 triliun kepada PT Agrinas Pangan Nusantara untuk lebih dari 80.000 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Rp 3 miliar per gerai.22 Bunganya 6 persen per tahun, tenor 72 bulan (PMK 49/2025).23 Merujuk Pasal 2 ayat (4) PMK 15/2026, angsuran pokok dan bunganya dibayar langsung oleh negara.24 Menteri Keuangan, 3 September 2026: "Kita sudah sediakan uang Rp 40 triliun, sudah siap dari awal tahun itu untuk membayar cicilan dan bunganya," dari pos Dana Desa.25 Angsuran pertama Rp 37 triliun jatuh tempo 25 September 2026 dan, per 20 September, belum dibayar karena Kemenkeu menunggu tagihan Himbara.22 Rp 40 triliun dibagi 365: sekitar Rp 110 miliar per hari, selama enam tahun.

Dua catatan hitungan, dan saya beri label hitungan supaya tidak disangka angka lembaga. Pertama, 6 kali Rp 40 triliun = Rp 240 triliun, pas pokoknya saja. Bunga 6 persen atas saldo yang menurun kira-kira Rp 14 triliun di tahun pertama dan kira-kira Rp 50 triliun sepanjang tenor. Kewajiban penuh negara mendekati Rp 290 triliun. Belum ada lembaga yang menyebut angka totalnya; kalau ada yang bisa menunjukkan bunganya dibayar dari pos lain, saya koreksi. Kedua, PMK 7/2026 mewajibkan Rp 34,57 triliun dari pagu Dana Desa Rp 60,57 triliun untuk KDMP,26 sedangkan Menteri Keuangan menyebut Rp 40 triliun dari pos yang sama. Selisih Rp 5,4 triliun belum dijelaskan siapa pun.

Digabung: kira-kira Rp 650 miliar per hari kalender, Sabtu dan Minggu termasuk. Untuk 80.000 gerai yang dicicil itu, Direktur Utama Agrinas pada 12 Juli 2026 menyebut 1.061 gerai beroperasi, semuanya di Jawa Tengah dan Jawa Timur.27 Menko Pangan pada 23 Juli menyebut 15.845 gerai rampung fisik dan 25.000 "siap beroperasi" pada September.28 Beroperasi dan siap beroperasi adalah dua kata yang berbeda. Cicilan tidak menunggu keduanya.

Yang saya tahu hanya ini. Dari Jumat malam 18 September sampai Minggu 20 September, yang dibahas di kolom, siaran pers, dan linimasa adalah satu kata dari satu pidato. Pada hari-hari yang sama, dengan angka Kemenkes yang dikutip Komnas HAM, sekitar 11.900 dari 27.600 dapur MBG masih menyiapkan makanan anak sekolah tanpa sertifikat laik higiene sanitasi, sementara mayoritas kejadian keracunan justru terjadi di dapur jenis itu.18 Itu yang tidak dibicarakan.

Merumuskan masalah adalah pekerjaan yang membosankan: mencari angka, memeriksa siapa yang mengeluarkan angka, membandingkan, mengakui yang tidak diketahui. Pakar melakukan itu. Malam itu di JICC, partai yang mengundang mendapat presiden di panggungnya, kader yang bersorak mendapat lima belas detik yang bisa dibagikan, kamera mendapat potongan yang hidup lebih lama dari pidato tiga puluh menit. Presiden sendiri, menurut satu laporan, sadar potongan itu akan dipotong dan diulang, dan tetap mengucapkannya.29 Orang yang menghitung 11.900 dapur tidak mendapat apa-apa malam itu selain satu kata.

Apakah itu disengaja? Saya tidak tahu.

Kembali ke draf itu. Februari 2015, tiga kata kasar di margin sebuah anggaran, dan sebuah dewan yang menganggap tiga kata itu cukup untuk membuka penyelidikan resmi. Tiga kata itu masih di arsip. Kata "tercela" masih di konstitusi. Yang tidak ada hanya tangan yang mau membuka keduanya untuk orang yang tepat.

Nak, uangnya sudah dibelanjakan.
Anak-anak sudah makan, sebagian sudah masuk rumah sakit.
Kas desa sudah dipotong buat mencicil toko yang belum buka.
Lalu datang orang membawa hitungan, dan orang itu dibilang goblok.
Jangan marah, Nak. Yang tertawa di ballroom itu juga anak orang.
Hitunganmu simpan saja. Di negeri ini hitungan itu warisan. Nanti ada yang perlu.

Hitungan yang ditertawakan hari ini adalah tagihan yang jatuh tempo besok.

Saya juga pernah bertepuk tangan di ruangan seperti itu.

Wallahu a'lam bishshawab.

REFERENSI

[1] Kompas.com, Aksi Boikot DPRD DKI dan Memori Hak Angket terhadap Ahok, 23 Februari 2017

[2] IDN Times, Rochmanudin Wijaya, Deretan Kata-Kata Tak Etis Terbaru Prabowo saat Pidato, 20 September 2026

[3] VOA Indonesia, Rapat Paripurna DPRD DKI Sahkan Hak Angket Terhadap Gubernur DKI Ahok, 26 Februari 2015

[4] detik.com, Kronologi Ahok vs DPRD, Dari 'Dana Siluman' Sampai Hak Angket, 26 Februari 2015

[5] Bangkapos (Tribun Network), Prabowo Sebut Pakar Pengkritiknya Goblok Saat Pidato di HUT PAN, Zulhas Tertawa, 19 September 2026

[6] FAJAR.co.id, Viral Presiden Prabowo Lontarkan Kata Goblok, Kepakaran Jadi Bahan Tertawaan di HUT PAN, 19 September 2026

[7] CNN Indonesia, Rincian Dana Siluman yang Dicoret Ahok dari APBD Jakarta, 27 Februari 2015

[8] FAJAR.co.id, Viral Sebut Pakar Goblok, Ini Deretan Ucapan Kontroversial Prabowo yang Jadi Sorotan, 20 September 2026

[9] Tribunnews, Sebut Ada Pakar Kritik dan Fitnah Dirinya, Prabowo: Saking Pinternya Jadi Goblok, 18 September 2026

[10] VIVA, Pertarungan Ahok vs DPRD DKI Masih Berlanjut, 6 Maret 2015

[11] detik.com, Ujung Angket DPRD: Hak Menyatakan Pendapat Sampai Pemakzulan Ahok, 30 Maret 2015

[12] Hukumonline, Dinilai Langgar Peraturan DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dilaporkan ke MKD, 11 November 2016

[13] Geotimes, Ahok, Fahri Hamzah, dan PKS: Antara Moral dan Citra, 8 April 2016

[14] Sekretariat Negara RI, Presiden Prabowo Lantik Para Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, 21 Oktober 2024

[15] Suara Jogja, Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data, 19 September 2026

[16] Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 7A dan Pasal 7B, Perubahan Ketiga 2001, naskah resmi Mahkamah Konstitusi

[17] Bisnis.com, Peta Politik DPR 2024-2029: PDIP 110 Kursi Vs KIM Plus 470 Kursi, 26 Agustus 2024

[18] Kompas.id, Total 38.000 Orang Terdampak Keracunan MBG, Komnas HAM Desak Evaluasi Menyeluruh, 16 Juni 2026

[19] Hukumonline, Keracunan MBG Tembus 43 Ribu Anak, Pemerintah Didesak Tetapkan Kejadian Luar Biasa, 4 September 2026

[20] JawaPos, 5 Kasus Dugaan Keracunan MBG Terbesar sepanjang 2026, 2 September 2026

[21] ANTARA, Program MBG serap anggaran Rp139,77 triliun hingga September 2026, 17 September 2026

[22] Infobanknews, Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Awal KDMP Rp37 Triliun, Ini Alasannya, 20 September 2026

[23] Tempo.co, Koperasi Desa Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp 3 Miliar, Ini Aturannya, Juli 2025; Gorontalo Post (Jawa Pos), PMK Nomor 49/2025 Resmi Diterbitkan, Kopdes Merah Putih Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar, 1 Agustus 2025

[24] Investortrust, Pemerintah Berupaya Cicilan Pertama Kopdes Merah Putih Dibayarkan Sebelum Jatuh Tempo, 31 Juli 2026

[25] Berita Koperasi, Dari Pembiayaan ke Kinerja, Kopdes Merah Putih Bersiap Buktikan Kekuatan Ekonomi Desa, 4 September 2026; Beritasatu, Purbaya Siapkan Rp 40 Triliun Bayar Angsuran Kopdes Pakai Dana Desa, 3 September 2026 (memuat kutipan verbatim, Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Kamis 3 September 2026)

[26] Bisnis.com, Kopdes Merah Putih diguyur Triliunan Rupiah, dari Dana Desa hingga Duit SAL, 16 Februari 2026

[27] Metro TV News (mengutip ANTARA), Agrinas Lanjutkan Pembangunan 80 Ribu Kopdes Merah Putih, 12 Juli 2026

[28] Bisnis.com, Zulhas Lapor Prabowo: 25.000 Kopdes Siap Salurkan Bansos pada September 2026, 23 Juli 2026

[29] BaliNews.id, Giostanovlatto, Ketika 'Goblok' Menjadi Bahasa Kepala Negara, 19 September 2026

[30] NBC News, Indonesia faces calls to halt free meal program as over 5,000 schoolchildren fall ill, September 2025 (memuat angka 4.711 dari satu miliar porsi yang disebut Kepala BGN)