Tulis
· 27 Juni 2026

Merdeka Energi, Tapi dari Mana Harganya Dibayar

Pada 25 Juni 2026, Bahlil mengucapkan kalimat yang akan diulang ratusan kali: tidak lagi impor solar. Tiga hal tidak masuk ke dalam frame: hutan Papua yang sudah terlanjur hilang, Rp193,7 triliun korupsi impor yang belum diselesaikan, dan jalan lain yang tidak perlu menebang milik siapa pun.

Merdeka Energi, Tapi dari Mana Harganya Dibayar

TULIS / JUNI 2026

Pada 25 Juni 2026, di sebuah forum energi nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengucapkan kalimat yang akan diulang ratusan kali di media: "Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar."

Keesokan harinya, foto itu viral. Bahlil dengan ekspresi optimis, judul tebal Kompas.com di bawahnya: B50 Resmi Berlaku Juli 2026.

Tidak ada yang salah dengan foto itu. Yang tidak masuk ke dalam frame adalah tiga hal: apa yang sudah terjadi di Papua Selatan sebelum 1 Juli, berapa sesungguhnya uang yang bocor dari tata kelola impor yang hendak digantikan B50, dan apakah ada jalan lain yang tidak perlu menebang hutan siapa pun. Pertanyaan terakhir ini bukan baru, dalam esai Backed by Oil, saya pernah menulis tentang bagaimana Indonesia terus menguras asetnya satu per satu: emas, minyak, hutan. B50 adalah babak terbarunya.

Esai ini mencoba meletakkan ketiga hal itu dalam satu gambar.

Bukan untuk menolak kemandirian energi. Justru sebaliknya: karena kemandirian energi yang sungguhan terlalu penting untuk dibangun di atas fondasi yang retak.

I. KLAIM YANG PERLU DIPERIKSA

Klaim "tidak lagi impor solar" berdiri di atas dua kaki. Keduanya perlu diperiksa satu per satu.

Kaki pertama: RDMP Balikpapan. Kilang ini diresmikan Presiden Prabowo pada 12 Januari 2026, dengan nilai investasi Rp126 triliun dan kapasitas meningkat dari 260 ribu menjadi 360 ribu barel per hari.1 Proyek terbesar yang pernah dibangun BUMN di sektor energi. Cerita yang disampaikan ke publik sempurna.

Yang tidak disampaikan: pada 25 Mei 2024, CDU IV mengalami kebakaran yang menyebabkan kolom fraksinator miring. Penggantian kolom membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp7 triliun. Biaya itu tidak dikeluarkan. Kolom diperbaiki, dan per September 2024 CDU IV sudah diujicobakan kembali. Kapasitasnya naik dari 200 ribu menjadi 300 ribu barel per hari.2

Yang belum terjawab secara publik adalah pertanyaan yang berbeda: apakah kilang sudah beroperasi stabil di kapasitas penuhnya? Manajemen PT Kilang Pertamina Balikpapan sendiri menyebut tantangan utama 2026 adalah memastikan unit RFCC dan fasilitas prioritas lainnya berjalan aman dan optimal. Yusri Usman, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), lebih eksplisit: ia mempertanyakan dasar klaim penghematan Rp60 triliun dari RDMP, dan mencatat PT Kilang Pertamina International merugi USD2,3 miliar di 2024 dan USD1,7 miliar di 2025, angka yang tidak pernah dijelaskan dalam narasi peresmian.3 Tidak ada pernyataan resmi yang menjawab keduanya.

Kaki kedua: B50 itu sendiri. Implementasi dimulai 1 Juli 2026. Tapi pada hari yang sama pengumuman dibuat, uji teknis untuk sektor perkeretaapian dan pembangkit listrik masih belum rampung. Pemerintah memilih implementasi serentak meskipun dua sektor dengan kebutuhan operasional khusus itu belum tuntas diuji.3

Ada satu detail kecil yang cukup mengungkapkan banyak hal. Dalam forum yang sama, di hari yang sama, Bahlil mengucapkan dua versi klaim yang berbeda. Kepada CNBC Indonesia: "Mulai tahun ini kita tidak lagi melakukan impor solar." Kepada SWA: B50 berpotensi menekan impor solar sekitar 30%.4 Dua kalimat, satu orang, satu hari. Tidak ada yang mengklarifikasi versi mana yang berlaku sebagai kebijakan resmi.

Yang bisa diverifikasi adalah tren aktualnya: impor solar 2024 tercatat 8,3 juta ton, turun menjadi 5 juta ton di 2025 berkat B40, menurut data Kementerian ESDM yang disampaikan Bahlil sendiri.5 Penurunan itu nyata dan patut diapresiasi. Yang tidak bisa diverifikasi adalah lompatan dari "turun bertahap" ke "nol" dalam satu langkah kebijakan, ketika dua pilar teknis yang menopangnya masing-masing menyimpan pertanyaan yang belum dijawab secara publik.

Optimisme bukanlah kesalahan. Yang menjadi masalah adalah ketika optimisme yang tidak memiliki fondasi teknis dijual sebagai fakta kepada publik yang tidak punya cara untuk memeriksanya.

II. ANGKA YANG TIDAK PERNAH DUDUK BERDAMPINGAN

Pemerintah mengklaim B50 akan menghemat devisa Rp157,28 triliun sepanjang 2026. Angka ini dikutip berulang-ulang: oleh Dirjen EBTKE, oleh Bahlil, oleh Airlangga.6

Pada 24 Februari 2025, Kejaksaan Agung mengumumkan sesuatu yang hampir tidak ada kaitan dengan biodiesel di halaman berita manapun. Tujuh tersangka ditahan dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di sub-holding Pertamina periode 2018-2023. Kerugian negara yang berhasil dihitung penyidik: Rp193,7 triliun. Itu untuk satu tahun saja: 2023. Kejagung sendiri menyebut angka ini masih perkiraan penyidik dan sedang diverifikasi bersama para ahli, yang berarti angka finalnya bisa bergerak ke mana pun, tapi tidak mengubah fakta bahwa kasusnya sudah cukup kuat untuk menahan tujuh orang.7

Dua angka ini tidak pernah diletakkan dalam satu kalimat oleh siapa pun.

PERBANDINGAN ANGKA

Sumber: Kementerian ESDM (penghematan B50), Kejaksaan Agung RI (kerugian korupsi Pertamina 2023)

Modus korupsinya tidak sederhana. Tiga pejabat tinggi subholding Pertamina, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, dan VP Feedstock Management PT KPI, sengaja mengkondisikan rapat Optimasi Hilir agar produksi kilang diturunkan, sehingga minyak mentah dalam negeri dari kontraktor domestik tidak terserap. Hasilnya: kebutuhan impor meningkat secara artifisial. Impor itu kemudian dilakukan dengan mark-up 13-15 persen melalui broker swasta.8 Di sisi lain, BBM RON 90 dibeli dengan harga RON 92, lalu di-blending di depo agar bisa dijual sebagai RON 92 ke konsumen.9

Ini bukan sekadar korupsi biasa. Ini adalah sistem yang dirancang untuk menciptakan ketergantungan impor yang sebetulnya tidak perlu ada, lalu mengambil keuntungan dari celah yang diciptakan sendiri.

Kajian LPEM FEB Universitas Indonesia menambahkan lapisan lain: manfaat penghematan devisa dari biodiesel tidak sebesar yang diproyeksikan pemerintah, karena harus memperhitungkan berkurangnya ekspor CPO akibat penyerapan domestik yang meningkat.10 Dengan kata lain, klaim Rp157,28 triliun sudah perlu dikoreksi ke bawah sebelum kita membicarakan biaya lingkungan yang harus ditanggung untuk mencapainya.

Sementara itu, angka Rp193,7 triliun dari Kejagung baru mencakup 2023. Jika modus yang sama berjalan sejak 2018, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebut angkanya secara logika hukum bisa mendekati angka yang jauh lebih besar.11

Kita sedang membayar hutan Papua untuk menyelesaikan masalah impor yang sebagian besar diciptakan oleh korupsi yang belum selesai dibereskan.

III. DUA NAMA YANG TIDAK HADIR DI PODIUM

Pada 15 September 2025, Vincent Kwipalo berdiri di depan ekskavator.

Bukan pertama kalinya saya menulis tentang apa yang terjadi di Papua Selatan atas nama energi. Dalam esai Menyalakan Mesin, Memadamkan Papua, saya menulis tentang ekspansi sawit dan klaim emisi yang tidak pernah diperiksa sumbernya. Yang berubah sejak itu adalah skalanya, dan nama-namanya menjadi lebih konkret.

Ia anggota suku Yei, marga Kwipalo, dari Kampung Kakkayo, Distrik Jagebob, Merauke. Ekskavator milik PT Murni Nusantara Mandiri, bagian dari konsorsium 10 perusahaan yang mendapat konsesi PSN tebu di Papua Selatan, sedang membuka jalan melalui tanah ulayat marganya. Tanah yang sama tempat leluhurnya dikubur. Tempat mereka berburu selama generasi.

Vincent merekam video konfrontasi itu dengan ponselnya. Video itu viral. Kemudian sunyi.

Sebulan kemudian, Oktober 2025, rumahnya diserang empat orang. Mereka berteriak: "Bongkar rumah, bakar rumah, bunuh orangnya." Rumah dirusak, mobil dirusak.12 Vincent sudah melaporkan ke kepolisian daerah, sudah melayangkan somasi ke perusahaan, sudah datang ke Jakarta. Ia adalah orang suku pertama yang melaporkan perusahaan pemegang PSN langsung ke Mabes Polri.

Respons yang ia terima: perusahaan melaporkan Vincent balik ke kepolisian atas tuduhan menghalang-halangi pengerjaan PSN.13

Dua ratus kilometer dari sana, di Kampung Wobikel, Distrik Ilwayab, Yasinta Gebze menyaksikan hal yang berbeda. Perempuan adat Suku Marind-Anim itu bukan berhadapan dengan ekskavator secara langsung. Yang ia hadapi adalah perubahan yang lebih diam: dusun tempat ia biasa mencari makan sudah rata. Tanpa ganti rugi sepeser pun.14

"Kita mau cari makan sekarang dimana?" tanya Yasinta. "Dusun yang biasa kami cari makan sudah digusur dan dirusak."

Tidak ada yang menjawab pertanyaan itu di forum energi nasional mana pun.

Yang bisa diukur: per Oktober 2025, luas pembukaan lahan untuk proyek ini sudah mencapai 36.000 hektar, dengan deforestasi aktual 19.900 hektar.15 Pantauan Satya Bumi mencatat deforestasi untuk perkebunan tebu di Papua Selatan telah mencapai 15.613 hektar dan terus bertambah.16 Semua ini terjadi sebelum B50 bahkan resmi berlaku.

Perlu satu catatan agar tidak membingungkan: megaproyek di Papua Selatan mencakup dua komoditas energi yang berbeda. Tebu untuk bioetanol, sawit untuk biodiesel B50. Keduanya berjalan dalam kluster PSN yang sama, di atas lahan yang sama-sama diambil dari wilayah adat yang sama. Yang berbeda hanya produk akhirnya. Yang tidak berbeda adalah cara lahannya diperoleh.

Dan inilah kontradiksi yang tidak pernah diselesaikan: luas perkebunan sawit Indonesia sudah mencapai 20,9 juta hektar, melampaui batas atas 18,15 juta hektar yang ditetapkan dalam dokumen komitmen iklim Indonesia sendiri: dalam FoLU Net Sink 2030 dan NDC.17 BPDP, lembaga yang mendanai seluruh program biodiesel ini, sendiri memproyeksikan produksi CPO stagnan di kisaran 60 juta ton pada 2045 akibat keterbatasan lahan.18

Lembaga yang mendanai program mengakui bahan bakunya akan mentok. Tapi program terus diperluas. Dari mana kekurangannya akan datang? Tidak ada jawaban resmi. Tapi ada hutan di Papua yang jawabannya sudah dimulai.

TIMELINE: KLAIM VS FAKTA

Klik titik pada timeline untuk melihat detail.

Sumber: Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung, Mongabay, Satya Bumi, Greenpeace Indonesia

Koalisi Transisi Bersih (terdiri dari Forest Watch Indonesia, Greenpeace Indonesia, Satya Bumi, Sawit Watch, WALHI, Trend Asia, dan Serikat Petani Kelapa Sawit) memproyeksikan bahwa B50 membutuhkan tambahan lahan 5,36 juta hektar hingga 2039, dengan potensi deforestasi 1,5 juta hektar. Angka yang setara dengan 22 kali luas DKI Jakarta, dan mendekati luas Timor-Leste.19

Dalam lima tahun terakhir saja (2021-2025), ekspansi sawit sudah menyebabkan deforestasi 424 ribu hektar hutan alam.20 B50 belum sepenuhnya berjalan. Deforestasi sudah dimulai.

Dan ada satu dimensi yang jarang disebutkan dalam perdebatan ini: EUDR, regulasi antideforestasi Uni Eropa, berlaku per 30 Desember 2025 untuk perusahaan besar dan 30 Juni 2026 untuk perusahaan kecil.21 Regulasi ini mewajibkan setiap produk sawit yang masuk Eropa membuktikan bebas deforestasi dengan data geolokasi yang bisa diaudit. Jika B50 mendorong ekspansi sawit ke kawasan yang tidak bisa dibuktikan bebas deforestasi, CPO yang diekspor ke Eropa (senilai bagian dari US$28,4 miliar devisa 2023) juga terancam.22

Dengan kata lain: kita sedang membangun masalah devisa baru untuk menyelesaikan masalah impor.

IV. SOLUSI YANG TIDAK PERLU PAPUA

Ada pertanyaan yang jarang diajukan dalam debat B50: apakah masalah ketergantungan impor solar sebenarnya membutuhkan hutan Papua untuk diselesaikan?

Jawabannya, berdasarkan data yang ada, adalah tidak.

Ada tiga jalur alternatif yang masing-masing bisa berkontribusi signifikan tanpa menyentuh satu hektar pun hutan primer Papua.

Jalur pertama: 787 sumur yang sudah ada tapi tidak diaktifkan. Per Januari 2026, Kementerian ESDM mengidentifikasi 6.305 sumur idle yang memiliki potensi hidrokarbon. Dari jumlah itu, 787 sumur dapat segera direaktivasi; hampir 4.000 sumur lainnya berpotensi dikerjasamakan.23 Indonesia pernah berproduksi 1,52 juta barel per hari pada 1997. Produksi 2024 ada di 576 ribu barel. Gap itu bukan hanya karena lapangan tua. Sebagian karena investasi eksplorasi yang hanya mencapai US$500 juta dari target US$1,5 miliar pada 2025.24

Reaktivasi sumur idle lebih cepat dan lebih murah dari eksplorasi baru. Ini bukan teori. Ini adalah data yang sudah ada di tangan SKK Migas sendiri.

Jalur kedua: menyelesaikan apa yang sudah ada sebelum membuka yang baru. RDMP Balikpapan seharusnya mengurangi tekanan impor secara bermakna, itulah tujuan utama investasi Rp126 triliun itu. Tapi defisit antara lifting domestik dan konsumsi nasional adalah masalah struktural yang lebih dalam: konsumsi BBM nasional sudah mencapai 1,6 juta barel per hari, sementara lifting domestik hanya sekitar 600 ribu barel.25 Gap itu tidak bisa ditutup oleh satu kilang saja. Yang bisa ditutup adalah sebagian besarnya, jika kilang yang sudah dibangun dioperasikan penuh dan minyak domestik tidak lagi sengaja ditolak agar impor bisa meningkat. Pertanyaannya bukan "apakah kita butuh B50," tapi "mengapa langkah yang lebih murah dan lebih bersih ini tidak diselesaikan lebih dulu?"

Jalur ketiga: tata kelola impor yang bersih. Ini yang paling tidak seksi secara politik, tapi angkanya paling jelas. Rp193,7 triliun bocor dari satu tahun saja korupsi tata niaga minyak. Jika kebocoran itu ditutup, bukan dengan mengganti impor melainkan dengan menghentikan manipulasi harga impor, penghematan yang dicapai lebih besar dari klaim B50 sepanjang 2026, tanpa membutuhkan satu hektar lahan baru.

Tiga jalur ini tidak eksklusif. B50 dengan feedstock yang bertanggung jawab adalah bagian. Mengoptimalkan kebun sawit yang sudah ada melalui peremajaan (PSR), memanfaatkan POME dan minyak jelantah sebagai bahan baku tambahan adalah bagian yang valid dari transisi energi. Yang tidak valid adalah menggunakannya sebagai alasan untuk membuka 418.000 hektar sawit baru di Papua Selatan ketika lahan sawit yang sudah ada belum dimaksimalkan.

TIGA SKENARIO ENERGI

Sumber: Koalisi Transisi Bersih, Kementerian ESDM, Kejaksaan Agung RI, IPA, GAPKI

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah contoh yang sudah berjalan tapi belum dimaksimalkan. Target 180.000 hektar per tahun tidak pernah tercapai secara konsisten. Jika produktivitas kebun rakyat ditingkatkan dari level saat ini, yang rata-rata lebih rendah dari perkebunan perusahaan, kebutuhan CPO untuk B50 bisa dipenuhi tanpa ekspansi lahan satu meter pun.27

Pemerintah tahu ini. GAPKI tahu ini. Yang belum ada adalah kehendak untuk menjalankannya lebih cepat dari membuka hutan baru.

V. TIGA LANGKAH, BUKAN HARAPAN

Esai ini bukan tentang menolak kemandirian energi. Bukan tentang memihak Eropa. Bukan tentang menghentikan biodiesel.

Ini tentang urutan yang benar.

Ada tiga langkah konkret yang bisa dilakukan pemerintah, masing-masing dengan mekanisme yang sudah ada, anggaran yang sudah dialokasikan, dan tidak membutuhkan satu hektar hutan Papua pun.

Langkah pertama: selesaikan korupsi impor sebelum mengganti impornya. Kasus Pertamina sudah di tangan Kejagung. Tujuh tersangka sudah ditahan. Yang dibutuhkan adalah reformasi struktural yang menutup celahnya: transparansi kontrak pengadaan minyak mentah secara real-time, audit independen atas keputusan impor vs serapan domestik, dan penghapusan peran broker swasta yang tidak memiliki fungsi efisiensi nyata dalam rantai pasokan. Ini bukan pekerjaan baru. Ini adalah penegakan regulasi yang sudah ada (Permen ESDM No. 42 Tahun 2018) tapi sengaja tidak dijalankan.28

Langkah kedua: aktifkan 787 sumur yang sudah menunggu. SKK Migas sudah mengidentifikasi sumur-sumurnya. Yang dibutuhkan adalah penyederhanaan perizinan reaktivasi, fleksibilitas skema kontrak bagi kontraktor kecil, dan insentif yang membuat reaktivasi lebih menarik dari membiarkan sumur idle. Ini lebih cepat dari eksplorasi baru, lebih murah dari kilang baru, dan tidak membutuhkan satu pohon pun ditebang.29

Langkah ketiga: diversifikasi feedstock biodiesel sebelum memperluas lahan. POME (palm oil mill effluent) dan minyak jelantah adalah bahan baku yang tersedia hari ini, dari limbah industri yang sudah ada. Kajian akademis merekomendasikan jalur B45 dengan feedstock terdiversifikasi sebagai langkah antara yang lebih realistis secara teknis dan lebih bertanggung jawab secara lingkungan.30 PSR yang dimaksimalkan bisa memasok kebutuhan CPO tambahan tanpa ekspansi lahan. Ini bukan mundur dari B50. Ini adalah cara mencapai B50 tanpa membayarnya dengan hutan orang lain.

Ketiga langkah ini tidak glamour. Tidak ada peresmian kilang oleh Presiden. Tidak ada foto dengan judul tebal. Yang ada adalah penurunan impor yang nyata, penghematan yang sesungguhnya, dan hutan Papua yang masih berdiri untuk menanggung beban iklim yang sudah terlalu berat ditanggung sendiri.

EUDR memberi Indonesia waktu, dan tekanan, untuk berbenah. Eropa mulai memberlakukan regulasi antideforestasi per Desember 2025. Jika ekspansi sawit untuk B50 terus berjalan ke kawasan yang tidak bisa dibuktikan bebas deforestasi, bukan hanya hutan yang hilang, tapi juga akses ke pasar ekspor CPO yang nilainya US$28,4 miliar.31 Pemerintah bisa mengabaikan laporan LSM. Tapi tidak bisa mengabaikan devisa.

Vincent Kwipalo masih menunggu jawaban atas somasi yang ia kirim. Yasinta Gebze masih mencari tahu di mana ia bisa mencari makan sekarang. Hutan yang sudah hilang tidak akan kembali menunggu kebijakan yang lebih baik.

Saya punya empat anak. Mereka tumbuh di Inggris, tapi mereka Indonesia. Suatu hari mereka akan bertanya kepada saya tentang negara yang namanya mereka bawa di paspor berlambang burung garuda, dan saya ingin bisa menjawab dengan jujur.

Bukan tentang apakah hutannya masih ada. Tapi tentang apakah orang-orang yang mengambil keputusan pernah sungguh-sungguh bertanya: mengapa masalah ini ada, sebelum memutuskan bagaimana mengatasinya.

Korupsi impor tidak diselesaikan dulu sebelum mengganti impornya. Sumur yang sudah teridentifikasi tidak diaktifkan dulu sebelum membuka lahan baru. Kilang yang sudah dibangun tidak dioperasikan penuh dulu sebelum meminta hutan Papua membayar selisihnya.

Bukan karena tidak tahu. Karena lebih mudah membuka hutan baru daripada menutup kebocoran lama.

Anak-anak saya dan teman sebaya mereka di seluruh Indonesia berhak mewarisi negara yang lebih dari sekadar besar di peta. Indonesia luas. Indonesia hidup. Hutannya di Papua, di Kalimantan, di Sumatera, di Sulawesi bukan cadangan yang menunggu giliran ditebas. Itu adalah bukti bahwa ada masa depan yang masih bisa dipilih.

Yang menyedihkan bukan bahwa kita tidak mampu. Yang menyedihkan adalah bahwa kita tidak mau repot berpikir lebih dalam dari satu langkah ke depan.

Wallahu a'lam bishshawab.


REFERENSI

[1] Setda Kaltim, "Presiden Prabowo Resmikan RDMP Balikpapan," Januari 2026

[2] Energy World Indonesia, "Pernyataan Bahlil Soal RDMP Balikpapan Menyesatkan," Januari 2026

[3] Lingkar TV, "Berlaku 1 Juli 2026, Bahlil Yakin Implementasi Biodiesel B50," Juni 2026

[4] SWA, "B50 Siap Meluncur Juli, Bahlil: Impor Solar Bisa Turun 30%," Juni 2026

[5] Dunia Energi, "Sepanjang Tahun 2025 Impor Solar Tercatat Turun Jadi 5 Juta Ton," Januari 2026

[6] Istana FM, "Di Balik Manfaat B50, Ancaman Deforestasi Masih Mengintai," Juni 2026

[7] Tempo, "10 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar," Februari 2025

[8] Tempo, "Dugaan Pengoplosan BBM dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina," Februari 2025

[9] Kompas, "Dugaan Korupsi Pertamina Rp 193,7 Triliun," Februari 2025

[10] LPEM FEB UI dikutip dalam Istana FM, "Di Balik Manfaat B50," Juni 2026

[11] Media Justitia, "Mega Korupsi di Pertamina," Februari 2025

[12] Rainforest Rescue, "Kekerasan dan Penghancuran Hutan di Merauke Terus Berlanjut," Desember 2025

[13] Mongabay Indonesia, "Mengapa Keluhan Masyarakat Adat Papua Terdampak PSN Terabaikan?" Desember 2025

[14] Mongabay Indonesia, "Refleksi 2025: Evaluasi Proyek Pangan dan Energi di Papua," Desember 2025

[15] Ibid.

[16] Satya Bumi, "Kebijakan B50 Berpotensi Memicu Deforestasi," April 2026

[17] Forest Watch Indonesia, "Kebijakan B50 Berpotensi Memicu Deforestasi," April 2026

[18] Ibid.

[19] Greenpeace Indonesia, "Kebijakan B50 Berpotensi Memicu Deforestasi dan Kenaikan Harga Pangan," April 2026

[20] Ibid.

[21] Lingkari News, "Kebijakan EUDR Mulai Berlaku Akhir 2025," Oktober 2025

[22] GIMNI/INDEF, "Petani Sawit Kecil Terancam Tersingkir dari Pasar Global," Oktober 2025

[23] Ditjen Migas ESDM, "Kejar Target Lifting, Pemerintah Tawarkan 110 Blok Migas Baru," Februari 2026

[24] Indonesian Petroleum Association, "Closing 2025 and Moving Towards 2026," Januari 2026

[25] Tempo, "SPBU Swasta Serap Solar Pertamina Mulai April 2026," Februari 2026

[26] Tempo, "Dugaan Pengoplosan BBM," Februari 2025

[27] GAPKI, "Program Biodiesel B50 di Indonesia," Maret 2026

[28] Tempo, "Dugaan Pengoplosan BBM," Februari 2025 (re: Permen ESDM No. 42/2018)

[29] Ditjen Migas ESDM, Februari 2026

[30] Judijanto, L. et al., "The Biodiesel Paradox," Engineering and Technology Journal, Vol. 11 No. 02, Februari 2026

[31] Lingkari News, "Kebijakan EUDR," Oktober 2025