Tulis
Danantara: Lebih Besar Dari Temasek? · 2 Agustus 2026

Neraca Yang Tidak Ditutup

0,76 persen PDB, kata Menkeu. Terkendali, katanya. Tapi bunga utang saja sudah melebihi surplus primer, dan 490 daerah tidak bisa menggaji pegawainya. Ada kebangkrutan yang tidak butuh gagal bayar untuk terjadi

Neraca Yang Tidak Ditutup

Ada seorang ASN di sebuah kabupaten yang bulan ini menerima gajinya lebih lambat dari biasanya. Bukan karena dia malas, bukan karena kantornya tutup. Karena kasnya kosong. Dia satu dari kemungkinan ratusan ribu ASN di 490 daerah yang, menurut Menteri Keuangan sendiri, mungkin tidak bisa survive tahun ini.

Sementara itu, di Jakarta, negara mengumumkan defisitnya sangat terkendali.

Dua pernyataan itu benar secara terpisah. Itulah masalahnya.

I. FAKTA YANG MENGEJUTKAN

Dalam rentang minggu yang sama akhir Juli 2026, tiga hal terjadi berurutan. Mahkamah Konstitusi memutuskan skema pembiayaan Makan Bergizi Gratis selama ini bertentangan dengan UUD 1945.1 Menteri Keuangan mengonfirmasi 490 pemerintah daerah kekurangan dana untuk membayar gaji ASN, setelah pemotongan Transfer ke Daerah.2 Dan Kementerian Keuangan melaporkan, dengan nada bangga, defisit APBN semester pertama hanya 0,76 persen PDB.3

Angka itu benar. Yang tidak disebutkan dalam nada bangga itu: proyeksi resmi pemerintah sendiri untuk defisit sepanjang tahun adalah 2,85 persen PDB, hampir empat kali lipat dari yang sudah terjadi di semester pertama.3 Dan beban bunga utang semester pertama saja diestimasi menembus sekitar Rp281,6 triliun, lebih besar dari surplus keseimbangan primer yang hanya Rp85,1 triliun.4

Negara ini tidak kehabisan uang karena belanja sosialnya kebesaran. Negara ini kehabisan ruang karena kewajiban dari utang masa lalu makin lama makin memakan pendapatan hari ini.

DEFISIT APBN: REALISASI SEMESTER I vs PROYEKSI FULL-YEAR 2026 (% PDB)

Klik batang untuk detail. Sumber: APBN KiTa, Kemenkeu, Juli 2026.

II. PERTANYAAN YANG TIDAK TERJAWAB

Kenapa TKD, yang justru tumbuh 11,2 persen secara nominal menjadi Rp357,4 triliun,4 tetap membuat 490 pemda kolaps? Kenapa daerah yang meminta pertolongan disuruh menunggu, dievaluasi, efisiensi dulu,2 sementara Mahkamah Konstitusi yang memutuskan sesuatu inkonstitusional diberi keleluasaan sampai 2028?1

Tidak ada yang menjawab ini secara langsung. Yang ada hanya pola. Kalau kewajiban jatuh ke daerah, jawabannya prosedural. Kalau kewajiban jatuh ke pusat, jawabannya waktu.

III. ANALOGI TEKNIS

Dalam sistem yang saya bangun bertahun-tahun untuk institusi publik, ada satu prinsip dasar yang tidak bisa ditawar: kau tidak bisa terus menunda kewajiban teknis dan menyebutnya terkendali hanya karena sistem belum crash. Utang bunga yang tumbuh lebih cepat dari pendapatan pajak adalah technical debt fiskal. Ia tidak meledak dalam satu hari. Ia meledak ketika beban bunga menyalip ruang fiskal yang tersisa untuk hal lain, termasuk gaji pegawai negara sendiri.

Rasio utang pemerintah terhadap PDB naik dari 39,86 persen menjadi 40,75 persen hanya dalam satu tahun, per Maret 2026.5 Masih di bawah batas 60 persen yang diizinkan undang-undang, itu benar. Tapi arah kenaikannya konsisten, dan S&P Global Ratings sudah menyampaikan langsung ke Menteri Keuangan bahwa rasio bunga utang terhadap pendapatan negara perlu turun ke kisaran 15 sampai 20 persen.5 Itu bukan opini think tank. Itu lembaga pemeringkat yang menentukan berapa mahal Indonesia meminjam uang berikutnya. Kegagalan sistem tidak selalu ditandai lampu merah. Kadang ditandai lampu kuning yang dibiarkan menyala terlalu lama, seperti yang pernah saya tulis soal negara tanpa alarm.6

RASIO UTANG PEMERINTAH TERHADAP PDB, TREN 2024-2026 (%)

Klik titik untuk detail per periode. Sumber: DJPPR Kemenkeu.

IV. MOTIF BERLAPIS

Saya tidak percaya ini dirancang untuk gagal. TKD dipotong kemungkinan besar karena kas pusat memang menyempit, bukan karena niat menyulitkan daerah. MBG kemungkinan besar memang dipercaya sebagai solusi stunting, bukan sekadar proyek politik.1 Niat baik itu mungkin tulus.

Tapi niat baik tidak menutup defisit. Dan kalau setiap solusi terhadap krisis fiskal adalah tunggu keputusan Presiden atau tunggu 2028, itu bukan lagi soal niat. Itu soal siapa yang menanggung ongkos penundaan, sesuatu yang juga muncul dalam ketergantungan struktural pada komoditas yang pernah saya bahas di Backed by Oil.7

V. WAJAH KONKRET KEDUA

ASN di daerah itu masih menunggu gajinya. Anak-anak yang makan MBG hari ini tidak tahu bahwa pembiayaan program yang memberi mereka makan sedang dinyatakan melanggar konstitusi oleh lembaga tertinggi negara sendiri, dan baru akan diperbaiki dua tahun lagi.1

Kalau kewajiban jatuh ke daerah, jawabannya prosedural. Kalau kewajiban jatuh ke pusat, jawabannya waktu.

VI. TAGIHAN

Ini bukan ramalan bahwa Indonesia akan default besok. Rasio utang 40,75 persen PDB masih di bawah batas 60 persen yang diizinkan undang-undang.5 Itu benar, dan penting untuk dikatakan jujur.

Tapi kebangkrutan tidak selalu berarti gagal bayar. Ada kebangkrutan yang lebih pelan. Ketika beban bunga tumbuh lebih cepat dari kemampuan negara membayar kewajiban dasarnya sendiri. Ketika daerah tidak lagi bisa menggaji pegawainya sementara pusat bicara soal terkendali. Ketika putusan hukum tertinggi negara sendiri boleh ditunda karena dianggap belum mendesak.

Itu bukan kebangkrutan neraca. Itu kebangkrutan kesediaan untuk menutup kewajiban tepat waktu.

Kalau pola ini diteruskan tanpa koreksi, bukan pertanyaannya lagi apakah Indonesia akan bangkrut. Pertanyaannya siapa yang akan menagih dulu. Pasar obligasi, atau rakyatnya sendiri.

Wallahu a'lam bishshawab.

[1] Mahkamah Konstitusi RI, Anggaran MBG Harus Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan, 30 Juli 2026

[2] CNN Indonesia, Purbaya Sebut 490 Pemda Sulit Bayar Gaji Pegawai, 28 Juli 2026

[3] JPNN, Defisit APBN Juni 2026 Capai Rp196,5 Triliun, 21 Juli 2026

[4] Bisnis.com, Defisit APBN Tembus Rp196,5 Triliun, Terbebani Bunga Utang Masa Lalu, 26 Juli 2026

[5] Bisnis.com, Utang Pemerintah Kuartal I/2026 Tembus Rp9.920,4 Triliun, Rasio 40,75% terhadap PDB, Mei 2026

[6] Negara Tanpa Alarm, tulis.simei.uk

[7] Backed by Oil, tulis.simei.uk